Sabtu, 6 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Pemda Diminta Berperan Aktif Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
26 Oktober 2023
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Pemda Diminta Berperan Aktif Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo saat menjadi keynote speaker dalam Webinar Langkah Strategis Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Menyukseskan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 secara virtual dari Ruang Video Conference BSKDN Jakarta, Rabu (25/10/2023). (Dok: Kemendagri)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) berperan aktif menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo mengatakan, suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara. Namun, hal itu juga menjadi tanggung jawab bersama dari berbagai aktor, baik itu peserta, masyarakat, termasuk juga pemerintah pusat dan Pemda.

Related posts

Perbedaan Usulan Kompolnas Warnai Pembahasan RUU Polri

Perbedaan Usulan Kompolnas Warnai Pembahasan RUU Polri

6 Juni 2026
Menkeu Respons Dugaan Aliran Dana ke Dirjen Bea Cukai

APBN Defisit Rp180,4 Triliun hingga Mei 2026, Setara 0,70 Persen PDB

6 Juni 2026

“Pemda punya tugas melakukan sosialisasi, literasi, edukasi kepada masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan Pemilu serta melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu maupun Pilkada serentak nanti,” katanya saat menjadi keynote speaker dalam Webinar Langkah Strategis Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Menyukseskan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 secara virtual dari Ruang Video Conference BSKDN Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Hal tersebut, kata Yusharto, merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. UU itu mengamanatkan, pemerintah pusat dan Pemda memiliki tugas memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu agar berlangsung demokratis. Pemda juga berperan dalam memberikan dukungan anggaran, sarana, dan prasarana, serta kebutuhan sumber daya manusia (SDM).

“Semuanya ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada Komisi KPU, terutama untuk mendukung anggaran, personel, dan juga logistik kepemiluan,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Akbar Ali sepakat bahwa setiap pihak berperan menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024. Hal ini dilakukan sesuai dengan tugasnya masing-masing.

“Pemilu ini merupakan agenda nasional, maka seluruh perangkat negara baik pusat sampai ke daerah itu harus mengambil bagian untuk men-support penyelenggara Pemilu dan Pilkada sesuai dengan tugas kita masing-masing,” terangnya.

Di sisi lain, Dosen Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta Ilham Yamin yang hadir sebagai narasumber mengatakan, integritas Pemilu dan Pilkada 2024 sama pentingnya dengan dukungan masyarakat. Integritas Pemilu dan Pilkada dapat dimulai dengan menjaga netralitas penyelenggara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Pada saat Pemilu juga ada LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang didaftarkan oleh Bawaslu dan disetujui Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) untuk turut mengawasi Pemilu,” pungkasnya. Menyitat Suarac.om.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: KemendagriPemdapemilu
Previous Post

Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Proyek BTS

Next Post

Persyaratan Lengkap, KPU Tak Persoalkan Status Gibran Masih sebagai Kader PDIP

Next Post
Persyaratan Lengkap, KPU Tak Persoalkan Status Gibran Masih sebagai Kader PDIP

Persyaratan Lengkap, KPU Tak Persoalkan Status Gibran Masih sebagai Kader PDIP

Perbedaan Usulan Kompolnas Warnai Pembahasan RUU Polri

Perbedaan Usulan Kompolnas Warnai Pembahasan RUU Polri

6 Juni 2026
Menkeu Respons Dugaan Aliran Dana ke Dirjen Bea Cukai

APBN Defisit Rp180,4 Triliun hingga Mei 2026, Setara 0,70 Persen PDB

6 Juni 2026
Rupiah Melemah, OJK Pastikan Tidak Ada Penarikan Dana Massal di Bank

Rupiah Melemah, OJK Pastikan Tidak Ada Penarikan Dana Massal di Bank

6 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Perbedaan Usulan Kompolnas Warnai Pembahasan RUU Polri
  • APBN Defisit Rp180,4 Triliun hingga Mei 2026, Setara 0,70 Persen PDB
  • Rupiah Melemah, OJK Pastikan Tidak Ada Penarikan Dana Massal di Bank

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Perbedaan Usulan Kompolnas Warnai Pembahasan RUU Polri

Perbedaan Usulan Kompolnas Warnai Pembahasan RUU Polri

6 Juni 2026
Menkeu Respons Dugaan Aliran Dana ke Dirjen Bea Cukai

APBN Defisit Rp180,4 Triliun hingga Mei 2026, Setara 0,70 Persen PDB

6 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600