triggernetmedia.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan, Mahfud MD, telah meminta kepada penegak hukum untuk menyelidiki tuntas sejumlah tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Pernyataan ini disampaikan oleh Mahfud MD setelah menghadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10).
Dikutip dari berbagai sumber, Mahfud MD mengatakan, “Iya (dikejar) kalau itu benar, satu korupsinya, dua senjatanya, tiga upaya penyelapan dokumen.”
Namun, ia juga mengakui bahwa saat ini ia belum memiliki informasi terkait upaya penyelapan dokumen yang dilakukan oleh Syahrul Yasin Limpo.
“Saya tidak tahu belum dengar, tapi kalau memang ada harus diusut, itu tindak pidana juga ada hukumannya sendiri, harus dikejar,” tambahnya.
Mahfud MD juga mengingatkan agar penyidik memeriksa dengan cermat perizinan terkait kepemilikan senjata api yang ditemukan.
“Kalau itu senjata benar dan tanpa izin serta tanpa hak penggunaan ya harus diproses hukum lagi,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa temuan senjata api tersebut bukan merupakan fasilitas negara dan mengklarifikasi bahwa di rumah dinasnya tidak ada senjata api.
“Di rumah saya tidak ada (senjata api). Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali rumah dinas, tidak ada senjata-senjata itu,” kata Mahfud MD.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan temuan senjata api di rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama penggeledahan rumah tersebut.
“Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senjata api yang ditemukan KPK. Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan badan Intelejen keamanan Polri,” ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat (29/9).
Trunoyudo juga menjelaskan bahwa status kepemilikan senjata tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Harus dicek nanti dulu kami kan baru terima,” katanya.
KPK melakukan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis malam hingga siang ini, 28-29 September 2023, atas dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Ali Fikri, juru bicara KPK, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengumpulan alat bukti yang telah dilakukan KPK.
“Jadi ini atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang diselesaikan KPK. Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat oleh KPK,” kata Ali Fikri.
Dalam proses penggeledahan tersebut, KPK telah menemukan sejumlah uang dalam mata uang rupiah dan mata uang asing, dokumen terkait perkara, barang bukti elektronik, serta beberapa senjata api.
“Nilai yang ditemukan di rumah dinas senilai puluhan miliar. Selain itu ada juga beberapa senjata api,” ungkap Ali Fikri.



