triggernetmedia.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menjadi Inspektur Upacara dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU).
Acara ini mengusung tema “Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju” dan digelar di Halaman Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Senin (25/9).
Tanggal 24 September dikenal sebagai Hari Agraria dan Tata Ruang, yang juga bertepatan dengan hari lahir Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang ke-63.
Perayaan ini merupakan penggabungan peringatan hari lahir UUPA dan Hari Tata Ruang sebagai bentuk persatuan dalam pengembangan bidang agraria dan tata ruang di Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto.
Dalam sambutannya, Hadi Tjahjanto menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan program-program Kementerian ATR/BPN.
“Dalam menjalankan program-programnya, Kementerian ATR/BPN tidak dapat bergerak sendiri. Perlu dibangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh pihak terkait, sehingga dapat memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kementerian ATR/BPN juga telah mencapai pencapaian signifikan dengan mendaftarkan lebih dari 107,1 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah.
Mereka berkomitmen untuk menyelesaikan pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia pada tahun 2025.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mendorong pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi, untuk memastikan bahwa umat beragama dapat beribadah dengan tenang sesuai dengan konstitusi.
Kementerian ATR/BPN juga memberikan dukungan aktif dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan menyelesaikan 9 materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah ditetapkan menjadi RDTR oleh Kepala Otorita IKN.
Dari target 12 paket pengadaan tanah di IKN, 7 paket sudah selesai, dan sisanya akan segera diselesaikan.
“Saat ini sedang dilakukan uji coba sertifikat elektronik, hal ini dilakukan untuk memitigasi terjadinya penyalahgunaan data-data pertanahan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab serta menjaga keamanan data-data pertanahan apabila terjadi bencana (seperti kebakaran, gempa bumi, banjir dan lain sebagainya)”, tambahnya.
Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) juga berperan penting dalam memastikan pembangunan berkelanjutan dan kepastian hukum bagi masyarakat, terutama di daerah pesisir, kawasan hutan, dan tanah-tanah transmigrasi.
Melalui GTRA, berbagai konflik agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun dapat terselesaikan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
“Salah satu bentuk implementasi perwujudan partisipasi masyarakat ialah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), melalui wadah GTRA beberapa konflik Agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun di berbagai daerah dapat terselesaikan,” tutupnya.