Jumat, 12 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Selebgram Annisa Rama Dewi Jadi Muncikari, Berapa Omsetnya?

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 September 2023
in Headline, Infotainment, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Selebgram Annisa Rama Dewi Jadi Muncikari, Berapa Omsetnya?

Sosialita Annisa Rama Dewi (Dok. Polda Bangka Belitung) (Dok. Polda Bangka Belitung)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Siapa sangka, sosok selebgram kondang bernama Annisa Rama Dewi alias Annisa Dewi ternyata punya pekerjaan sampingan sebagai seorang muncikari atau germo.

Annisa ditangkap polisi lantaran menjajakan perempuan lain untuk para pria hidung belang. Sosok sosialita asal Bangka Belitung itu bahkan meraup jutaan Rupiah dari mengatur kencan para pekerja seks komersil.

Related posts

Perawat RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan untuk Cegah Penyakit Menular

Perawat RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan untuk Cegah Penyakit Menular

11 Juni 2026
Vital Strategies Nilai Pontianak Berpotensi Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau

Vital Strategies Nilai Pontianak Berpotensi Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau

11 Juni 2026

Lantas, berapa tarif dan pendapatan Annisa Dewi dari bisnis ‘nakalnya’ itu?

 

Annisa Dewi raup jutaan Rupiah

Selebgram dengan followers 26,6 ribu tersebut kini ditangkap polisi lantaran menjalankan bisnis prostitusi dan meraup jutaan Rupiah perhari.

Annisa disebutkan mematok tarif masing-masing uang tunai sebesar Rp 3.000.000 kepada pelanggan agar bisa berkencan dengan para pekerja yang dicomblangkan.

Annisa akhirnya mengambil beberapa persen dari tarif kencan tersebut.

Polisi juga mengamankan korban yakni para perempuan yang dijajakan oleh Annisa, masing-masing berinisial AM (21) dan NL (23).

 

Annisa Dewi ditangkap polisi

Annisa ditangkap oleh petugas Polda Babel pada Jumat (19/2023) di sebuah tempat karaoke tak jauh dari hotel tempat kasus prostitusi di Bangka Tengah.

Ia juga ditangkap beserta beberapa pekerja prostitusi yang bekerja di bawahnya.

“Saat pengembangan, pelaku ini berhasil kami amankan di satu tempat karaoke yang tidak jauh dari lokasi pengungkapan TPPO,” kata Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo.

Bisnis nakal yang dijalankan oleh Annisa ini terendus polisi usai tim Opsnal Jatanras dan Subdit IV PPA Ditreskrimum yang tergabung dalam Satgas Gakkum TPPO Polda Babel menerima informasi dari masyarakat.

“Berawal dari tim Opsnal Jatanras dan Subdit IV PPA Ditreskrimum yang tergabung dalam Satgas Gakkum TPPO Polda Babel, mendapatkan informasi bahwa ada seorang perempuan diduga melakukan aktivitas prostitusi dan eksploitasi seksual.” jelas Jojo.

Annisa memanfaatkan media sosial untuk merekrut para perempuan yang akan dijajakan ke pria hidung belang. Kemudian, Annisa menerima pesanan dari pelanggannya melalui kontak WhatsApp.

“Modusnya ini merekrut perempuan dengan cara memberikan bayaran atau manfaat yang didapatkan dari prostitusi secara langsung dengan cara memesan melalui pesan Whatsapp ke nomor handphone pelaku,” jelas Jojo. Seperti dinukil dari Suara.com.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yakni uang tunai senilai Rp6 juta. Didapatkan beberapa barang bukti lainnya berupa 4 handphone, 1 unit mobil dan bill hotel yang digunakan dalam melakukan aksinya tersebut.

Annisa dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU No. 21/2007) atau Pasal 296 KUHP Sub Pasal 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) KUHP.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # annisa rama dewi# muncikari# sosialitaprostitusiselebgram
Previous Post

Peluncuran Bank Mini oleh Pemprov Kalbar: Tanamkan Literasi Keuangan pada Generasi Muda

Next Post

Polri Berantas Judi Online, Menkominfo Malah Usulkan Wulan Guritno Jadi Duta Anti-Judi Onlin

Next Post
Polri Berantas Judi Online, Menkominfo Malah Usulkan Wulan Guritno Jadi Duta Anti-Judi Onlin

Polri Berantas Judi Online, Menkominfo Malah Usulkan Wulan Guritno Jadi Duta Anti-Judi Onlin

Perawat RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan untuk Cegah Penyakit Menular

Perawat RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan untuk Cegah Penyakit Menular

11 Juni 2026
Vital Strategies Nilai Pontianak Berpotensi Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau

Vital Strategies Nilai Pontianak Berpotensi Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau

11 Juni 2026
Gelar Sensus Aset Daerah 2026, Sekda Pontianak: Jangan Ada Barang Milik Daerah yang Terlewat

Gelar Sensus Aset Daerah 2026, Sekda Pontianak: Jangan Ada Barang Milik Daerah yang Terlewat

11 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Perawat RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan untuk Cegah Penyakit Menular
  • Vital Strategies Nilai Pontianak Berpotensi Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau
  • Gelar Sensus Aset Daerah 2026, Sekda Pontianak: Jangan Ada Barang Milik Daerah yang Terlewat

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Perawat RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan untuk Cegah Penyakit Menular

Perawat RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan untuk Cegah Penyakit Menular

11 Juni 2026
Vital Strategies Nilai Pontianak Berpotensi Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau

Vital Strategies Nilai Pontianak Berpotensi Jadi Percontohan Pengendalian Tembakau

11 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600