triggernetmedia.com – Pj. Bupati Landak, Samuel, melantik sebanyak 267 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 di Kabupaten Landak, Senin (4/9). Acara penting ini berlangsung di Aula Besar Kantor Bupati Landak dan dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dan tamu undangan.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Landak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, para rohaniwan, serta 267 PPPK Jabatan Fungsional Guru yang baru dilantik.
Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan pentingnya momen ini, terutama bagi mereka yang telah dipilih sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur PPPK.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa penerimaan PPPK dilakukan melalui proses seleksi yang sangat ketat dan tentunya merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi seseorang yang telah berhasil lolos dalam seleksi tersebut, sehingga dapat menjadi bagian dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak,” ujar Samuel.
Samuel juga menekankan pentingnya ketaatan ASN terhadap aturan dan nilai-nilai yang telah disepakati bersama. Ia menyatakan bahwa ketaatan ini bukan hanya kepada hukum, tetapi juga kepada nilai-nilai kehormatan sebagai ASN.
Ia memberikan apresiasi kepada mereka yang melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggung jawab dan berintegrasi dengan baik.
Namun, Samuel juga menjelaskan bahwa pelanggaran disiplin, kinerja yang buruk, atau pelanggaran peraturan akan menghadirkan hukuman disiplin, bahkan berpotensi berujung pada tidak diperpanjangnya perjanjian kerja PPPK.
Pj. Bupati Landak menekankan bahwa peran para guru yang resmi dilantik sangat penting dalam pembangunan pendidikan di Kabupaten Landak.
“Tugas anda bukan hanya mengajar, tetapi juga membentuk karakter dan masa depan generasi muda. Dengan keahlian dan dedikasi, anda akan membawa perubahan positif bagi masyarakat dan negara. Anda juga berperan sebagai perekat bangsa,” tambah Samuel.
Selain itu, Samuel mengingatkan ASN untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuan serta kompetensi mereka. Era teknologi saat ini menuntut ASN untuk menggunakan teknologi sebagai penunjang pekerjaan dalam peningkatan profesionalisme, kinerja, dan kompetensi.
Ia juga memberikan pesan bijak terkait penggunaan media sosial, menekankan penggunaannya untuk peningkatan informasi dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sambil menghindari tindakan yang dapat menciptakan kontroversi.
Samuel juga memberikan pesan kepada kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sebagai atasan ASN untuk melakukan pembinaan optimal dan kontinyu.
“Saya minta agar disiplin kepegawaian dapat ditegakkan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Samuel.
sumber berita: Diskominfo Kab. Landak










