triggernetmedia.com – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mendorong penguatan program pelatihan keterampilan atau life skill bagi masyarakat di kawasan yang dinilai rawan peredaran narkoba, termasuk warga yang telah menjalani rehabilitasi.
Menurut Bahasan, persoalan narkoba tidak semata berkaitan dengan penegakan hukum dan keamanan. Dampaknya juga menyentuh aspek sosial serta masa depan individu, keluarga, dan lingkungan masyarakat.
Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak serta dilakukan secara berkelanjutan.
Bahasan mengatakan program pelatihan yang selama ini dijalankan Pemerintah Kota Pontianak dapat diarahkan untuk mendukung masyarakat di kawasan rawan narkoba. Pelatihan tersebut juga dapat menjadi bekal bagi mantan pengguna agar memiliki keterampilan yang dapat digunakan untuk kembali produktif.
“Pemerintah Kota Pontianak juga memiliki program pelatihan-pelatihan yang terus berjalan dari tahun ke tahun. Ini bisa diarahkan kepada warga masyarakat yang berada di titik-titik rawan terjadinya peredaran gelap narkoba di Kota Pontianak,” jelas Bahasan saat membuka Bimbingan Teknis Life Skill pada Kawasan Rawan Narkotika di Kota Pontianak Tahun 2026, Selasa (6/10/2026).
Pelatihan Jadi Bagian Pencegahan
Bahasan mengapresiasi pelaksanaan bimbingan teknis yang diinisiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat memperkuat berbagai upaya pencegahan yang selama ini telah dilakukan pemerintah daerah bersama BNN.
Ia menyebut Pemerintah Kota Pontianak melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah menjalankan sejumlah kegiatan sosialisasi mengenai bahaya narkoba.
“Kami sudah mengadakan beberapa agenda kegiatan bersama BNN melalui Kesbangpol, yaitu sosialisasi tentang bahaya narkoba, tentang kerugian orang yang terlibat dengan narkoba, serta banyak hal yang disampaikan para narasumber,” ujarnya.
Menurut Bahasan, edukasi mengenai bahaya narkoba perlu dilengkapi dengan pemberdayaan masyarakat. Dengan memiliki keterampilan dan aktivitas produktif, masyarakat di kawasan rawan diharapkan memiliki alternatif kegiatan yang dapat mendukung kehidupan sosial dan ekonomi mereka.
Pengguna Diarahkan ke Rehabilitasi
Sementara itu, Kepala BNN Kota Pontianak AKBP Adiyono Dwi Waluyo mengatakan penanganan pengguna narkoba tidak berhenti pada aspek penindakan. Pengguna juga perlu mendapatkan kesempatan untuk pulih melalui rehabilitasi dan pembinaan.
“Kita mengedepankan bahwa pengguna narkoba itu bukan tersangka. Kita wajib untuk merehabilitasi dan memberikan kesempatan kepada mereka, terutama mantan pengguna yang telah sembuh,” kata Adiyono.
Menurutnya, pembinaan setelah rehabilitasi penting agar mantan pengguna memiliki kemampuan untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif.
Salah satu caranya melalui pelatihan keterampilan yang dapat menjadi modal untuk bekerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri.
Adiyono mengatakan BNN tidak hanya memiliki tugas dalam pemberantasan narkoba, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk membina masyarakat yang pernah terjerumus sebagai pengguna agar dapat kembali beraktivitas secara positif.
Penindakan Tetap untuk Pengedar
Adiyono menegaskan terdapat perbedaan pendekatan terhadap pengguna dan pelaku peredaran narkoba. Pengguna diarahkan untuk mendapatkan rehabilitasi dan pembinaan, sedangkan pengedar tetap menjadi sasaran penegakan hukum.
Karena itu, ia berharap kolaborasi antara Pemerintah Kota Pontianak, BNN dan masyarakat dapat terus diperkuat. Sinergi tersebut diharapkan membuat upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan berjalan secara beriringan.
Dengan demikian, peserta pelatihan tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai bahaya narkoba, tetapi juga memiliki keterampilan yang dapat menjadi modal untuk menjalani kehidupan yang lebih mandiri dan produktif.










