triggernetmedia.com – Tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat merekomendasi agar pemerintah pusat menutup Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan atas beberapa pertimbangan, di antaranya soal pemahaman agama, laporan dugaan tindak pidana, dan dugaan pelanggaran administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan.
Terkait rekomendasi itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar para santri ponpes tersebut tak menjadi korban jika nantinya Al Zaytun jadi ditutup.
“Si pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan, tetapi harus secara bijak dalam memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi seadil-adilnya,” kata Emil, sapaan Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).
Menurutnya penyelesaian Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana.
Sebelumnya diberitakan, tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah pusat menutup Pondok Pesantren Al Zaytun.
Rekomendasi itu dikeluarkan karena pondok pesantren di Kabupaten Indramayu itu dianggap akan terus menimbulkan kegaduhan masyarakat karena kontroversinya.
“Kami khawatir kontroversi dia jalan terus dan makin mengundang kegaduhan.
Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa pimpinan dedengkot Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama pada Senin (3/7/2023) hari ini.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, Panji Gumilang diperiksa selaku pihak terlapor. Pemeriksaan nantinya bersifat klarifikasi.
“Dipanggil klarifikasi,” kata Agus di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023) lalu.
Menurut Agus, penyidik selanjutnya juga akan melakukan gelar perkara.
Gelar perkara dilakukan untuk memutuskan ada atau tidaknya unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor terkait dugaan penistaan agama.
sumber berita: berbagai sumber
