Senin, 8 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home ASN

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII, Samuel: Masimalkan Potensi Daerah

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
29 April 2023
in ASN, Headline, Kilas Kalbar, Landak, News, Pelayanan Publik, Sorotan, Sospolhukam
0
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII, Samuel: Masimalkan Potensi Daerah

Peringatan Hari Otonomi Daerah

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Landak menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII Tahun 2023. Sebagai informasi tema peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII yakni Mewujudkan Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul.

Membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Barat, Penjabat (Pj) Bupati Landak, Samuel berharap peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2023 menjadi momentum refleksi kita dalam memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah yang telah berjalan selama 27 tahun.

Related posts

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026

“Dalam perjalanan pelaksanaannya selama lebih dari seperempat abad ini, dipahami bersama bahwa otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata  Samuel selaku inspektur upacara di halaman kantor Bupati Landak, Sabtu (29/4/2023).

Samuel menyebut, otonomi daerah di-design untuk mewujudkan percepatan kesejahteraan dengan menumbuhkan kemandirian daerah, melalui optimalisasi pengelolaan potensi daerah, pemberdayaan masyarakat, perbaikan tata kelola pemerintahan, dan peningkatan daya saing daerah.

“Perjalanan dan pelaksanaan otonomi daerah disatu sisi telah menunjukkan beberapa dampak positif, seperti daerah memiliki ruang yang luas untuk mengembangkan dan membangun daerah dengan mengoptimalkan potensi yang ada, bertumbuhnya demokrasi pada tingkat lokal lewat pelaksanaan pilkada dan pilkades secara langsung, bertumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru, dan memperpendek rentang kendali, baik dalam pembangunan maupun pelayanan publik,” jelasnya.

Namun di sisi lain, sambung Samuel, otonomi daerah juga turut menyebabkan sejumlah dampak negatif seperti eksploitasi besar-besaran sumber daya alam dengan tidak memperhatikan dampak dan keseimbangan lingkungan.

“Kolaborasi elite dan pengusaha dalam mengeksploitasi daerah guna mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memperdulikan kemaslahatan umum dan kesehatan lingkungan, adanya konflik horizontal dalam pelaksanaan pilkada, perilaku koruptif pejabat daerah, menguatnya desakan pemekaran daerah, ego kedaerahan yang cenderung menguat, serta timbulnya kesenjangan antara daerah yang pendapatannya tinggi dengan daerah yang masih berkembang,” sebut Samuel.

Pemerintah Daerah, lanjutnya, diharapkan dapat memaksimalkan potensi daerahnya melalui otonomi daerah, memanfaatkan instrumen regulasi yang telah ditetapkan, serta mampu menemukan strategi pendanaan yang tidak menitikberatkan pada APBN dan APBD saja.

“Sejalan dengan hal tersebut, idealnya otonomi daerah memberikan kebebasan kepada daerah untuk berkreasi, berinisiatif, berprakarsa, berinovasi untuk mengoptimalkan potensi daerah, membangun dan mengembangkan daerah sesuai aspirasi dan kepentingan masyarakat setempat dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Samuel.

Kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Landak, diharapkan bekerja lebih keras lagi, dan dilandasi dengan semangat kerja yang tinggi.

“Kerja keras dan semangat tersebut harus diimplementasikan melalui kesungguhan dan inovasi, sinergitas serta kolaborasi dalam pembangunan dengan berbagai pihak. Kita berharap segala upaya yang telah dan akan kita laksanakan, membawa Provinsi Kalimantan Barat yang kita cintai ini semakin maju di masa yang akan datang,” tutup Samuel menyanmpaikan amanat Gubernur Kalbar.

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII ini turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Landak, para Anggota DPRD Kabupaten Landak, para Staf Ahli Bupati Landak, para Asisten Sekda Landak, para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, para Kepala Bagian Setda Kabupaten Landak, para ASN dan PTT di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak, beserta undangan.

 

Sumber: Diskominfo Kabupaten Landak

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII# PJ Bupati LandakBupati Landakhari otonomi daerahPemkab LandakSamuel
Previous Post

Naik Dango ke-38 Usai, Samuel: Sampai Jumpa Tahun Depan di Mempawah

Next Post

Korupsi, Dirut PT Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba

Next Post
Korupsi, Dirut PT Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba

Korupsi, Dirut PT Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026
Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

8 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara
  • DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri
  • Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600