Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Sri Mulyani vs DPR Soal Transaksi Rp 349 T: Singgung Bandara hingga Buzzer

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
28 Maret 2023
in Headline, Keuangan, Nasional, News, Parlementaria, Sorotan, Sospolhukam
0
Sri Mulyani vs DPR Soal Transaksi Rp 349 T: Singgung Bandara hingga Buzzer

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. [ANTARA]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kasus transaksi janggal senilai Rp 349 triliun yang turut menyeret Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat DPR RI memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk memberikan klarifikasi.

Adapun Sri Mulyani turut hadir dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (27/3/2023). Rapat tersebut diwarnai dengan perbedaan pendapat, hingga tudingan panas oleh anggota DPR RI terhadap sang Menkeu.

 

Sri Mulyani ngaku kaget dengan adanya transaksi Rp 300 triliun

Sang Menkeu berkelit di depan para anggota parlemen dan mengakui bahwa dirinya sempat dibuat kaget saat isu transaksi janggal tersebut mencuat.

Adapun keberadaan transaksi janggal tersebut berawal dari laporan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Sri Mulyani kaget lantaran kasus tersebut kadung diberitakan di media sebelum dirinya mengetahui terlebih dahulu. Alhasil, Sri Mulyani pertama kali mendengar kasus itu langsung dari media, bukan Mahfud MD maupun PPATK.

“Rabu, 8 Maret (2023), Pak Mahfud MD menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun. Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media,” kata Sri Mulyani di hadapan para anggota dewan. Menyitat suara.com.

Sri Mulani juga mengklaim bahwa dirinya tak menerima surat dari PPATK pada tanggal yang diinformasikan. Adapun surat dari PPATK bari diterima Sri Mulyani pada Kamis, 9 Maret 2023, meski dalam surat dicantumkan tertanggal 7 Maret 2023.

Bahkan awalnya, saat Sri Mulyani, surat tersebut belum merinci nominal transaksi janggal yang dilaporkan. Hal itu membuat Sri Mulyani tak bisa berkomentar lebih. Ia pun sempat bertanya kepada Ketua PPATK di mana surat yang berisi nominalnya.

 

Alasan dijemput di apron bandara pakai Alphard

Sri Mulyani di tengah kasus ini juga menuai kontroversi lantaran disorot dijemput pakai mobil Alphard di apron bandara. Kejadian tersebut turut disoroti oleh Peter F Gontha, politisi NasDem.

Sri Mulyani kala selesai rapat mengklarifikasi ke awak media bahwa fenomena tersebut berkaitan dengan protokol yang telah disediakan bandara, seperti yang telah dijelaskan pihak Angkasa Pura.

Kala itu, Sri Mulyani mendatangi kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Bandara Soekarno-Hatta.

 

DPR RI tuding Sri Mulyani punya pasukan buzzer

Rapat tersebut juga diwarnai dengan tudingan sosok Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu yang menuding Sri Mulyani punya pasukan buzzer di media sosial.

“Ada hal yang saya pertanyakan. Kok Menkeu ngumpulin para buzzer untuk mengatasi persoalan (transaksi janggal Kemenkeu) di sosial media? Ini kan bukan masalah di sosial media, lalu dikumpulkan buzzer,” kata Masinton saat rapat.

Masinton menyayangkan bahwa Kemenkeu memakai buzzer untuk mempertahankan citra kementerian di tengah isu panas. Sontak Masinton menyimpulkan bahwa negara ini telah kacau.

“Kacau negara ini. Ini yang saya katakan tadi kita dikelola profesional atau amatiran?” kata Masinton mencecar Sri Mulyani.

Tudingan Masinton berkaca terhadap acara yang digelar oleh Kemenkeu yang mengumpulkan berbagai influencer seperti Babe Cabita hingga Bintang Emon.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: bandarabuzzerDPRMenkeuSri Mulyanitransaksi
Previous Post

Perjalanan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Terancam Mubazir?

Next Post

Rumah Ibadah Dilarang Jadi Tempat Politik Praktis

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Rumah Ibadah Dilarang Jadi Tempat Politik Praktis

Rumah Ibadah Dilarang Jadi Tempat Politik Praktis

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Keluarga Kuat Jadi Fondasi Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

Keluarga Kuat Jadi Fondasi Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

25 Juli 2026
Pertumbuhan Ekonomi Pontianak Capai 6,10 Persen pada Triwulan I 2026

Pertumbuhan Ekonomi Pontianak Capai 6,10 Persen pada Triwulan I 2026

25 Juli 2026
Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

25 Juli 2026

Recent News

Keluarga Kuat Jadi Fondasi Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

Keluarga Kuat Jadi Fondasi Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

25 Juli 2026
Pertumbuhan Ekonomi Pontianak Capai 6,10 Persen pada Triwulan I 2026

Pertumbuhan Ekonomi Pontianak Capai 6,10 Persen pada Triwulan I 2026

25 Juli 2026
Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development