triggernetmedia.com – Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, mengajak masyarakat pentingnya mengamankan aset berarga yang dimiliki.
“Seperti menyimpan dan mengamankan barang-barang ataupun dokumen-dokumen dan surat-surat berharga lainnya yang dimiliki setiap individu,” pesannya Wabup Wahyudi Hidayat pada kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas dengan tema “Satu Juta Patok Batas Bidang Tanah Untuk INDONESIA” sekaligus menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat Desa Padua Mendalam, Desa Datah Diaan dan Desa Ariung Mendalam. Pada Jum’at (3/2/2022).
Wabup Wahyudi mengatakan, kekinian, terdapat 717 sertipikat tanah yang telah diserahkan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kepada masyarakat di Desa Padua Mendalam. Selain itu ada 433 sertifikat tanah lainnya juga diserahkan secara simbolis kepada masyarakat di Desa Datah Diaan.
“Kemudian di Desa Ariung Mendalam sebanyak 428 sertifikat tanah juga sudah kita serahkan secara simbolis kepada masyarakat,” ujar Wabup Wahyudi Hidayat.
Selain menargetkan program Satu Juta Patok Batas Bidang Tanah untuk Indonesia dirampung tahun ini. Masyarakat juga diharapkan tak abai dalam menjaga dan tepat guna dalam memanfaatkan sertifikat tanah yang dimiliki sebagai aset berharga itu.
“Jaga dan gunakan sebaik mungkin surat tanah tersebut, karena apabila mengurusnya kembali dikarenakan hilang atau rusak akan sulit untuk dibuat kembali,” katanya.
“Apa bila bapak ibu ingin menggunakan sertifikat tanah tersebut untuk jaminan pinjaman, maka gunakanlah dengan bijak, karena pinjaman yang kita pakai harus dipertanggungjawabkan yakni harus dikembalikan lagi itu pinjamannya,” tandasnya.




