triggernetmedia.com – Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, menyerahkan sertifikat redistribusi tanah di Kecamatan Hulu Gurung. Sertifikat redistribusi tanah tersebut disampaikan kepada masyarakat di Desa Simpang Senara dan Desa Bugang pada Jum’at (27/1/2023).
“Jaga dan gunakan sebaik mungkin surat tanah tersebut, karena apabila mengurusnya kembali dikarenakan hilang atau rusak tentu akan merepotkan masyarakat sendiri dan memakan biaya nantinya,” pesan Wabup Wahyudi Hidayat.
Sebagai informasi, sebelum menyerahkan sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat di Desa Simpang Senara dan Desa Bugang ,Wabup Wahyudi Hidayat melakukan Safari Jum’at, sekaligus menyerahkan sertifikat redistribusi tanah secara simbolis di Desa Kelakar, Kecamatan Hulu Gurung.




