Senin, 15 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Aturan Menteri Keuangan Soal Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
11 Januari 2023
in Headline, Keuangan, Nasional, News, Pelayanan Publik, Sorotan
0
Aturan Menteri Keuangan Soal Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024

Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Berapa? Simak Aturan Menteri Keuangan Berikut - Ilustrasi Pemilihan Umum - Daftar Partai yang Lolos Pemilu 2024 (Shutterstock)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kementerian Keuangan secara resmi telah merilis gaji panwaslu desa pemilu 2024 mendatang. Rincian besaran gaji ini telah tertuang dalam Surat Menkeu nomor 5/5715/MK.302/2022 yang telah ditandatangani oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan.

Sebelumnya, perlu Anda tahu bahwa panwaslu ini terdiri dari Panitia Pengawas Pemilu Desa dan Kecamatan. Besaran gaji yang diberikan pun berbeda antara ketua dan anggota. Berikut adalah rincian gaji panwaslu desa pemilu 2024. Dinukil dari laman suara.com.

Related posts

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

12 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

12 Juni 2026

 

Daftar gaji Panwaslu desa dan kecamatan 2024

1. Ketua Panwascam 2024: Rp2.200.000 per bulan

2. Anggota Panwascam 2024: Rp1.900.000 per bulan

3. Kepala Sekretariat: Rp1.550.000 per bulan

4. Pelaksana Teknis: Rp900.000 per bulan

5. Pelaksana Teknis non Pegawai Negeri Sipil (PNS): Rp1.500.000 per bulan

6. Panwaslu desa atau kelurahan: Rp1.100.000 per bulan

7. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS): Rp750.000 per bulan

8. Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS): Rp1.000.000

Sementara iu, melansir dari laman info.pemilu.kpu.go.id, gaji ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mencapai Rp 2.500.000. Sementara untuk anggotanya yaitu Rp 2.200.000 yang sama-sama dibayarkan tiap bulan.

Selain itu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendapatkan gaji sebesar Rp1.500.000. Sementara untuk anggotanya Rp1.300.000 per bulan.

Dibandingkan tahun 2019, gaji Panwaslu desa dan kecamatan tahun 2024 telah mengalami peningkatan. Contohnya, gaji Ketua Panwascam tahun 2019 adalah Rp1.850.000 per bulan. Sementara itu, untuk anggotanya adalah Rp1.650.000.

Contoh lainnya adalah gaji PTPS yang sebelumnya Rp650.000 sekarang telah mencapai Rp1.000.000

Jika Anda tertarik dengan gaji sebagai panwaslu desa atau kecamatan di tahun 2024 mendatang, persiapkan beberapa hal berikut karena pendaftaran akan dibuka pada tanggal 14–19 Januari 2023.

 

Syarat menjadi Panwaslu Desa/Kelurahan

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 21 tahun

3. Setia terhadap Pancasila, UUD RI 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Memiliki integritas, sikap jujur, adil, dan berkepribadian yang kuat.

5. Memiliki keahlian dan kemampuan yang berkaitan dengan Penyelenggara Pemilu, kepartaian, ketatanegaraan, dan pengawasan.

6. Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas atau sederajat.

7. Berdomisili di kecamatan yang dituju, dibuktikan dengan KTP.

8. Sehat secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

9. Telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal 5 tahun.

10. Tidak pernah dipidana sesuai dengan keputusan pengadilan dengan ancaman pidana lima tahun atau lebih.

11. Bersedia kerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

12. Bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan, politik, dan/atau BUMN atau BUMD selama menjadi anggota.

13. Tidak sedang berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

14. Mendapatkan izin dari atasan untuk mengikuti seleksi dan bekerja sebagai Panwaslu saat berhasil dipilih.

Demikian ulasan mengenai gaji Panwaslu Desa 2023 yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda!

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # gaji panwaslu# Panitia Pengawas Pemilu# panwaslu desapanwasluPemilu 2024
Previous Post

Kekinian 53 Juta NIK KTP Sudah Jadi NPWP

Next Post

Lifting Minyak PGN Saka Sepanjang 2022 Lampaui Target APBN

Next Post
Lifting Minyak PGN Saka Sepanjang 2022 Lampaui Target APBN

Lifting Minyak PGN Saka Sepanjang 2022 Lampaui Target APBN

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

12 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

12 Juni 2026
Wali Kota Pontianak Ingin Lansia di Pontianak Tetap Mandiri dan Produktif

Wali Kota Pontianak Ingin Lansia di Pontianak Tetap Mandiri dan Produktif

12 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi
  • Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh
  • Wali Kota Pontianak Ingin Lansia di Pontianak Tetap Mandiri dan Produktif

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

12 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

12 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600