Jumat, 22 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Australia Rilis ‘Travel Warning’, Buntut Disahkannya KUHP Baru

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
9 Desember 2022
in Headline, Internasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Australia Rilis ‘Travel Warning’, Buntut Disahkannya KUHP Baru

Ilustrasi

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia mengeluarkan peringatan untuk warganya menyusul pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru di Indonesia yang turut melarang seks di luar nikah.

Dilansir dari news.com.au, DFAT merilis imbauan terbaru bagi warga Australia yang berada di atau berencana mengunjungi Indonesia tentang criminal code baru yang telah disahkan oleh DPR RI dan pemerintah awal minggu ini.

Related posts

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

22 Mei 2026
Forum SIKADA Bahas Inflasi, UMKM, hingga Investasi di Kalbar

Forum SIKADA Bahas Inflasi, UMKM, hingga Investasi di Kalbar

22 Mei 2026

“Parlemen Indonesia telah mengesahkan revisi KUHP, yang mencakup hukuman untuk kohabitasi dan seks di luar nikah,” sebut situs web Smart Traveler milik pemerintah Australia pada Kamis (8/12).

Unggahan itu juga memuat informasi bahwa revisi yang disahkan itu belum akan berlaku dalam tiga tahun ke depan.

Travel warning tersebut disampaikan usai juru bicara terkait imigrasi di koalisi pemerintahan meminta imbauan perjalanan segera diubah untuk mencegah warga Australia “mengalami situasi yang disesalkan”.

“Kita perlu memastikan semua orang mengetahui tentang undang-undang baru ini, karena hal terakhir yang ingin kita lihat adalah orang-orang yang tertangkap basah melakukan sesuatu yang, menurut undang-undang Indonesia, tidak boleh dilakukan, bahkan ketika hal tersebut legal [di Australia],” katanya pada Rabu. Menyitat suara.com.

“Wisatawan diminta berhati-hati … karena jika tidak, dapat terjadi situasi yang sangat tidak menguntungkan di mana kami harus memberikan bantuan konsuler kepada orang-orang yang tanpa sadar atau tidak sengaja melakukan hal yang salah.”

Aturan mengenai kohabitasi dan seks di luar nikah memang menjadi salah satu poin yang paling disorot dari KUHP Indonesia yang baru.

Pemidanaan seks di luar nikah diatur dalam Pasal 413 ayat 1 yang berbunyi, “Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II”.

Selain itu, KUHP juga berpotensi memidana kohabitasi, yakni praktik tinggal seatap bersama lawan jenis di luar ikatan nikah.

Aturan ini pun tertuang dalam Pasal 414 ayat 1 yang berbunyi, “Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori II.”

News.com.au juga menambahkan bahwa selaim KUHP baru ini, warga Australia juga harus memahami risiko lain, termasuk terorisme dan bencana alam, ketika memutuskan berkunjung ke Indonesia.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # kuhp baru# RKUHP disahkan# Seks di Luar Nikah# turis australiabaliTuris asing
Previous Post

DPR RI Belum Kirim Draf Resmi KUHP ke Istana, Padahal Tinggal Diteken Jokowi

Next Post

Komedian Amerika ini Sindir Pasal Seks di Luar Nikah KUHP Indonesia

Next Post
Komedian Amerika ini Sindir Pasal Seks di Luar Nikah KUHP Indonesia

Komedian Amerika ini Sindir Pasal Seks di Luar Nikah KUHP Indonesia

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

22 Mei 2026
Forum SIKADA Bahas Inflasi, UMKM, hingga Investasi di Kalbar

Forum SIKADA Bahas Inflasi, UMKM, hingga Investasi di Kalbar

22 Mei 2026
Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Global

Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFH ASN dan Swasta Dua Bulan

22 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025
  • Forum SIKADA Bahas Inflasi, UMKM, hingga Investasi di Kalbar
  • Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFH ASN dan Swasta Dua Bulan

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

22 Mei 2026
Forum SIKADA Bahas Inflasi, UMKM, hingga Investasi di Kalbar

Forum SIKADA Bahas Inflasi, UMKM, hingga Investasi di Kalbar

22 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600