Jumat, 19 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Ekonomi

Sudah Fix Nih, KemenkopUKM Pastikan Pengawasan KSP Tidak di Bawah OJK

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
7 Desember 2022
in Ekonomi, Headline, Nasional, News, Parlementaria, Pelayanan Publik, Sorotan, Sospolhukam
0
Sudah Fix Nih, KemenkopUKM Pastikan Pengawasan KSP Tidak di Bawah OJK

OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM,) Ahmad Zabadi memastikan bahwa pengawasan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sepenuhnya berada di bawah KemenkopUKM, alias tidak di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu sudah ditegaskan dalam RUU PPSK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) dan juga RUU Perkoperasian.

Related posts

Hadapi Banjir dan Rob, Pontianak Andalkan Normalisasi Parit hingga Pompanisasi

Hadapi Banjir dan Rob, Pontianak Andalkan Normalisasi Parit hingga Pompanisasi

18 Juni 2026
Diskominfo Pontianak Perkuat Koordinasi Pengelolaan Aduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR!

Diskominfo Pontianak Perkuat Koordinasi Pengelolaan Aduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR!

18 Juni 2026

“Yang diatur di RUU PPSK itu, koperasi yang existing berada di sektor keuangan. Artinya, RUU PPSK itu hanya mengatur koperasi yang bersifat open loop,” ungkap Zabadi.

Jadi, lanjut Zabadi, hanya koperasi yang bersifat open loop pengawasannya berada di bawah OJK. Contoh, BPR yang dimiliki koperasi, LKM yang berbadan hukum koperasi, dan asuransi berbadan hukum koperasi. Itu termasuk bila nanti ada koperasi kripto, atau koperasi yang bergerak di sektor pinjaman online.

“Itu semua adalah koperasi yang bersifat open loop. Sehingga, proses perijinan dan pengawasannya berada di bawah OJK,” tukas Zabadi.

Sementara koperasi yang sifatnya close loop, kata Zabadi, adalah yang murni KSP.

“KSP itu hanya yang dari, oleh, dan untuk anggota koperasi, serta tidak boleh menyelenggarakan kegiatan di luar usaha simpan pinjam,” jelas Zabadi.

Dengan begitu, Zabadi menyatakan, nantinya akan diatur rasio modalnya, rasio penyaluran, rasio BMPK-nya, dan sebagainya.

“Permodalan KSP tidak boleh dominan dari luar. Harus dominan dari anggota. Begitu dapat modal dari luar secara dominan, masuk kategori open loop,” kata Zabadi.

Dicontohkan, bila 60 persen sumber modalnya dari luar, itu masuk kategori open loop, sementara bila hanya 20-30 persen masih close loop.

“Kira-kira seperti itu pengaturannya. Tapi, berapa pastinya prosentase permodalan KSP akan kita atur,” imbuh Zabadi.

Lantas, bagaimana dengan pengawasan untuk KSP?

“Tertuang dalam RUU Perkoperasian, akan dibentuk Otoritas Pengawasan Koperasi atau OPK yang akan menjadi sebuah institusi pengawasan tersendiri yang independen, atau tidak di bawah kedeputian di KemenkopUKM,” jelas Zabadim

Zabadi memastikan bahwa OPK akan didesain tidak sepenuhnya diisi oleh orang-orang KemenkopUKM saja, melainkan ada perwakilan dari gerakan koperasi dan stakeholder lainnya.

“Kita ada benchmark di beberapa negara seperti AS dan Jepang, dimana pengawasan koperasi dilakukan dengan cara seperti ini. Tidak di bawah otoritas semacam OJK, dan tidak di bawah bank sentral,” ucap Zabadi. Melansir suara.com.

Terkait keberadaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi, Zabadi menyebutkan bahwa bagi pihaknya dan seluruh gerakan koperasi, keberadaan LPS Koperasi ini akan menjadi komitmen esensial hadirnya negara untuk melindungi simpanan anggota koperasi.

Selain itu, lanjut Zabadi, keberadaan LPS Koperasi akan menempatkan koperasi lebih equal dengan lembaga keuangan lain seperti perbankan.

“Sehingga, kita melihat urgensinya LPS Koperasi ini layak dituangkan ke dalam RUU Perkoperasian,” tandas Zabadi.

Zabadi mengakui sudah ada komitmen bersama dengan Kementerian Keuangan untuk merumuskan satu model LPS bagi koperasi.

“Makanya, saya setuju hadirnya LPS Koperasi ini harus didukung pengawasan yang efektif melalui OPK,” tukas Zabadi.

Menurut Zabadi, terminologi koperasi yang open loop dan close loop itu hanya untuk memudahkan pemahaman saat membahas RUU PPSK.

“Jadi, jelas tergambar, mana koperasi yang harus diawasi OJK dan mana yang tidak,” tegas Zabadi.

Zabadi menambahkan, RUU Perkoperasian tidak perlu harus masuk ke dalam Prolegnas, karena ini RUU kumulatif terbuka.

“Begitu kami siap, mendapat persetujuan Presiden RI, kemudian diajukan ke DPR untuk dibahas. Saya berharap awal 2023 sudah bisa masuk DPR,” pungkas Zabadi.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # KemenKopUKMkoperasiOJK
Previous Post

Mengapa Industri Wisata Indonesia Kebanyakan Promosi, Kurang Pengembangan!

Next Post

Dongkrak Produktivitas Pertanian, HKTI Landak Ajak Petani Lawan Hama Dengan Pengendalian Terpadu

Next Post
Dongkrak Produktivitas Pertanian, HKTI Landak Ajak Petani Lawan Hama Dengan Pengendalian Terpadu

Dongkrak Produktivitas Pertanian, HKTI Landak Ajak Petani Lawan Hama Dengan Pengendalian Terpadu

Hadapi Banjir dan Rob, Pontianak Andalkan Normalisasi Parit hingga Pompanisasi

Hadapi Banjir dan Rob, Pontianak Andalkan Normalisasi Parit hingga Pompanisasi

18 Juni 2026
Diskominfo Pontianak Perkuat Koordinasi Pengelolaan Aduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR!

Diskominfo Pontianak Perkuat Koordinasi Pengelolaan Aduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR!

18 Juni 2026
Akses Keuangan Daerah Dorong Pemerataan Ekonomi Masyarakat

Akses Keuangan Daerah Dorong Pemerataan Ekonomi Masyarakat

18 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Hadapi Banjir dan Rob, Pontianak Andalkan Normalisasi Parit hingga Pompanisasi
  • Diskominfo Pontianak Perkuat Koordinasi Pengelolaan Aduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR!
  • Akses Keuangan Daerah Dorong Pemerataan Ekonomi Masyarakat

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Hadapi Banjir dan Rob, Pontianak Andalkan Normalisasi Parit hingga Pompanisasi

Hadapi Banjir dan Rob, Pontianak Andalkan Normalisasi Parit hingga Pompanisasi

18 Juni 2026
Diskominfo Pontianak Perkuat Koordinasi Pengelolaan Aduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR!

Diskominfo Pontianak Perkuat Koordinasi Pengelolaan Aduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR!

18 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600