Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Demo di Depan Gedung DPR Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, Ratusan Nakes Malah ‘Disentil’ Kemenkes

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
29 November 2022
in Ekonomi, Headline, Kesehatan, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Demo di Depan Gedung DPR Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, Ratusan Nakes Malah ‘Disentil’ Kemenkes

Ratusan Nakes Demo di Depan Gedung DPR Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Geliat penolakan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan terus disuarakan para tenaga kesehatan (nakes). Ratusan nakes bahkan sampai lakukan demonstrasi di depan gedung DPR hari ini, Senin (28/11).

Para peserta unjuk rasa itu diikuti oleh anggota Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia ( PB IDI) Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), hingga sejumlah mahasiswa kedokteran.

Tuntutan mereka agar DPR tidak mensahkan RUU Omnibus Law Kesehatan  yang dirasa dalam penyusunannya terkesan sembunyi, tertutup, dan terburu-buru. Sehingga membuat masyarakat tidak mengetahui agenda utama dalam pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Ratusan Nakes Demo di Depan Gedung DPR Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, Langsung 'Disentil' Kemenkes. (Suara.com/Lilis Varwati)
Ratusan Nakes Demo di Depan Gedung DPR Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, Langsung ‘Disentil’ Kemenkes. (Suara.com/Lilis Varwati)

“Kami adalah profesi yang selama ini sudah memberikan kontribusi untuk rakyat Indonesia. Pandemi belum selesai, negara masih membutuhkan tenaga kesehatan Indonesia, jangan tempatkan organisasi profesi menjadi marjinal,” kata Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi saat berorasi di depan Gedung DPR RI, Senin (28/11/2022).

Adib menambahkan bahwa IDI sendiri selalu menjadi mitra pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan. Meski begitu, kerjasama yang terjalin harusnya mengatasnamakan rakyat.

“Ini adalah upaya agar didengar bahwa kami menolak RUU Kesehatan dan kita keluarkan dari program legislasi nasional,” kata dokter Adib lagi.

Sementara itu, Juru Bicara Aliansi Nasional Nakes dan Mahasiswa Kesehatan Seluruh Indonesia Mahesa Pranadipa Mikael juga menambahkan, penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan tidak merujuk pada naskah akademis. Sehingga rentan merugikan masyarakat.

“Tidak ada naskah akademik yang menjelaskan apa dasar filosofis, dasar yuridis, dan sosiologis,” katanya.

Dalam RUU tersebut, peran organisasi profesi kesehatan seperti untuk mengeluarkan rekomendasi izin praktik akan dihapus. Padahal menurut Mahesa, untuk mengurus kesehatan masyarakat harus melibatkan seluruh komponen termasuk, organisasi profesi, ikatan mahasiswa kedokteran, dan institusi lain.

“Tetapi yang terjadi, ini tidak dilibatkan. Padahal kita akan mengurus kesehatan masyarakat kita. Dan kami mendapatkan banyak informasi soal substansi yang akan didorong dalam RUU ini yang mengancam keselamatan dan kesehatan seluruh rakyat Indonesia,” papar Mahesa.

Demonstrasi tersebut langsung mendapat respon dari Kementerian Kesehatan. Melalui surat edaran Kemenkes nomor UM.01.05/I.2/17473/2022 tertulis agar para dokter tidak meninggalkan tugas memberikan layanan saat jam kerja tanpa alasan sah dan izin dari pimpinan.

Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Azhar Jaya. Ia mengingatkan agar dokter mengedepankan pelayanan terhadap pasien.

“Pegawai aparatur sipil negara dan pegawai non aparatur sipil negara khususnya dokter pada unit pelaksana teknis tidak diperkenankan meninggalkan tugas memberikan pelayanan pada jam kerja,” demikian isi surat tersebut. Seperti dinukil dari laman suara.com.

Kemenkes juga mengancam akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada dokter yang meninggalkan pelayanan demi mengikuti aksi damai.

“Bagi pimpinan unit pelaksana teknis dan dokter yang meninggalkan pelayanan untuk mengikuti aksi damai akan dikenakan aturan disiplin,” ujarnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # RUU Omnibus Law KesehatanIDInakes
Previous Post

Warga Arab Saudi Tuntut Refund, Siaran Piala Dunia Diblokir Pemerintah Sebabnya

Next Post

Peringatan Hari KORPRI 29 November: Tema, Sejarah, dan Pedoman Perayaan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Peringatan Hari KORPRI 29 November: Tema, Sejarah, dan Pedoman Perayaan

Peringatan Hari KORPRI 29 November: Tema, Sejarah, dan Pedoman Perayaan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
KPK Selidiki Distribusi Bansos Beras di Sejumlah Daerah

KPK Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah

27 Juli 2026
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi

27 Juli 2026
833 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen

833 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen

27 Juli 2026
Pemerintah Evaluasi MBG, Dugaan Penyimpangan Masuk Audit Internal

833 Dapur Makan Bergizi Gratis Dihentikan Operasional

27 Juli 2026

Recent News

KPK Selidiki Distribusi Bansos Beras di Sejumlah Daerah

KPK Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah

27 Juli 2026
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi

27 Juli 2026
833 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen

833 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen

27 Juli 2026
Pemerintah Evaluasi MBG, Dugaan Penyimpangan Masuk Audit Internal

833 Dapur Makan Bergizi Gratis Dihentikan Operasional

27 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development