triggernetmedia.com – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Landak Paolip beriziarah dan syukuran atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Kepada dr. Raden Rubini Natawisastra, di Makam Juang Mandor Kabupaten Landak pada Kamis (10/11/2022).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Kalimantan Barat, Rombongan Ahli Waris Pahlawan Nasional dr. Raden Rubini Natawisastra, Kepala OPD di Lingkungan Kabupaten Landak, Para Camat, beserta tamu undangan lainnya.
Membacakan sambutan Pj. Bupati Landak yang disampaikan oleh Kadis Sosial PPPAKB Kabupaten Landak Paolip menyatakan, Pahlawan Nasional adalah gelar penghargaan tingkat tertinggi di Indonesia yang diberikan oleh Pemerintah Infonesia atas tindakan yang dianggap heroik yang didefinisikan sebagai perbuatan nyata yang dapat dikenang dan diteladani sepanjang masa bagi warga masyarakat lainnya atau berjasa sangat luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara.
“Masyarakat Provinsi Kalimantan Barat patut berbangga, karena salah seorang putera terbaik bangsa Indonesia dari Kalimantan Barat yaitu Almarhum dr. R. Rubini Natawisastra telah mendapat penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dari Negara Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 96/TK/2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, tanggal 3 November 2022,” kata Paolip.
Menurut Paolip, alasan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada dr. Raden Rubini Natawisastra antara lain karena dirinya telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.
“Selain menjadi dokter, dr. Rubini juga bergabung dalam kegiatan politik di Partai Indonesia Raya yang mengobarkan semangat untuk menentang penjajahan Jepang dan menuntut kemerdekaan Kalimantan Barat agar dapat menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya
Sebagai penerus perjuangan para pejuang kemerdekaan Republik Indonesia, Paolip menegaskan sejatinya kita harus belajar dari tauladan yang telah diberikan oleh pejuang-pejuang kemerdekaan di masa lalu.
“Jika para pejuang dulu berjuang dengan mengangkat senjata dan melawan penjajah, pahlawan masa kini harus berjuang ‘mengisi kemerdekaan’ sebagaimana tema peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022, yaitu ‘Pahlawanku Teladanku’. Kita dapat menjadi teladan bagi masyarakat dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat disekeliling kita,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah Kanbupaten Landak Paolip berterimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Tim TP2GD dan ahli waris yang telah memperjuangkan dan mengusulkan dr. Raden Rubini Natawisastra sebagai Pahlawan Nasional dari Kalimantan Barat.
“Seperti ketahui untuk mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional tidaklah mudah, perlu proses yang panjang dengan pengkajian dan pembuktian di lapangan. Namun demikian kerja keras semua pihak sudah membuahkan hasil, sehingga pada tanggal 3 November 2022 dr. Raden Rubini Natawisastra telah sah menjadi Pahlawan Nasional,” pungkasnya.
Sebagai informasi, setiap tahunnya Presiden Republik Indonesia memberikan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Berikut daftar nama 5 Pahlawan yang diberikan Gelar Pahlawan Nasional yang dianugerahkan oleh Presiden Republik Indonesia:
1. Almarhum Dr.dr.H.R.Soeharto dari Jawa Tengah
2. Almarhum KGPAA Paku Alam VIII dari DI Yogyakarta
3. Almarhum dr. R. Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat
4. Almarhum H. Salahuddin bin Talabuddin dari Maluku Utara
5. Almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat











