triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Landak resmi menandatangi Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja sama Dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, di Aula Bappeda Kabupaten Landak. Senin (17/10/2022)
Hadir dalam kegiatan ini Kepala kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Barat beserta unsur pembantu pimpinan dan unsur pelaksana dan Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di pemerintahan Kabupaten Landak.
Dalam kesempatan tersebut Penjabat (Pj) Bupati landak, Samuel berharap agar pemahaman masyarakat dapat meningkat dengan adanya perjanjian kerja sama ini.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini diharapkan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai sistem kekayaan intelektual serta untuk meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual,” ujar Samuel.
Samuel juga mendorong agar masyarakat dapat melakukan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) guna mencegah penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Karena pentingnya pendaftaran pencatatan hak kekayaan intelektual bagi pelaku Usaha Mikro Kecil menengah (UMKM) maupun pelaku usaha industri ekonomi lainnya perlu untuk melindungi HAKI. Dengan melakukan pendaftaran HAKI maka itu untuk mencegah penyalahgunaan dari berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Samuel.
Samuel menyebut kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Landak sudah seharusnya mendapatkan Perlindungan Hukum sehingga dapat di kenal secara luas.
“Kekayaan intelektual dari seluruh inovasi yang berasal dari lembaga pemerintahan, pelaku UMKM, pelaku industri, pelaku ekonomi kreatif dari individu yang ada di kabupaten Landak perlu mendapatkan perlindungan hukum, potensi produk-produk ini harus kita dilindungi secara hukum sehingga dapat dikenal secara nasional dan internasional,” tandas Samuel.



