Jumat, 5 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Rilis Resmi Polri Wajarkan Pakai Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Banjir Kritik

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 Oktober 2022
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia terus menjadi sorotan publik, salah satunya mengenai kinerja Polri dalam melakukan pengamanan massa.

Penggunaan gas air mata secara berlebihan dituding menjadi penyebab terjadinya kepanikan massal dan berujung dengan banyak suporter yang meninggal ketika berdesakan ingin keluar dari stadion.

Related posts

Istana: Prabowo Rutin Pantau Seluruh Program Kementerian dan Lembaga

5 Juni 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

4 Juni 2026

Bahkan media internasional ikut menyoroti kinerja kepolisian, membuat gelombang desakan agar Polri berbenah semakin besar. Namun Polri tampaknya tidak diam saja dengan seluruh pemberitaan yang ada.

Sebab lewat laman resminya, polri.go.id, kepolisian merilis pemberitaan mengenai tragedi Kanjuruhan dari sudut pandang aparat. Mereka mengklaim kerusuhan bermula dari kekalahan Arema FC atas Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.

Kekalahan ini mengakibatkan kekecewaan mendalam bagi Aremania, suporter Arema FC, yang kemudian disebut langsung melampiaskannya dengan tindakan anarkis.

“Menjadi tidak wajar bahkan berakibat buruk, bila kekecewaan itu dilampiaskan dengan perilaku atau tindakan anarkis. Apa lagi sampai mengejar dan mengancam para pemain. Tindakan anarkis seperti itu tidak bisa dibenarkan,” tulis Polri, seperti dikutip Suara.com pada Selasa (4/10/2022). Pernyataan Polri ini telah diubah penulisannya sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Tindakan anarkis inilah yang diklaim membuat aparat mengambil langkah tegas, termasuk dengan menggunakan gas air mata untuk menghalau sebagian Aremania yang diklaim mengejar pemain Persebaya.

“Oleh karena itu wajar pula bila kemudian personel kepolisian bertindak segera untuk menghentikan aksi anarkis sebagian suporter Aremania yang meyerbu ke dalam lapangan hijau dan mengejar para pemain usai laga Arema FC kontra Persebaya,” ungkap Polri.

“Polisi punya alasan juga kemudian menggunakan gas air mata untuk menghalau tindakan anarkis sebagian suporter Aremania itu, walaupun aturan FIFA melarang penggunaan gas air mata untuk menghalau tindakan anarkis para suporter di stadion,” sambungnya.

Penjelasan di laman resmi Polri terkait mengapa wajar memakai gas air mata di tragedi Kanjuruhan. (polri.go.id)
Penjelasan di laman resmi Polri terkait mengapa wajar memakai gas air mata di tragedi Kanjuruhan. (polri.go.id)

Karena itulah Polri berharap masyarakat tidak hanya menyudutkan pihaknya, sebab kerusuhan bermula dari tindakan anarkis sejumlah suporter yang tidak terima dengan kekalahan jagoannya.

“Kita mesti bersikap fair play pula. Kita tidak bisa hanya menyudutkan personel polisi yang bertugas mengamankan situasi yang anarkis, walaupun menggunakan gas air mata. Perilaku anarkis para suporter juga harus menjadi titik perhatian publik,” tegas Polri.

Meski diunggah pada Senin (3/10/2022) kemarin, pernyataan resmi dari Polri ini masih diramaikan dengan cercaan publik, apalagi sesudah diunggah di akun Twitter @txtdaripemerintah.

Mulai dari substansi pernyataannya yang seolah mewajarkan pemakaian gas air mata meski sampai mengakibatkan ratusan nyawa meninggal, sampai penggunaan beberapa kata dan kalimat yang tak efektif.

Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan dalam kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]
Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan dalam kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

“Liat bahasa sama pengetikannya greget banget ya ampun,” komentar warganet.

“Masih bela diri juga, hebat bener,” ujar warganet.

“Slogan baru ‘lempar gas sembunyikan kata maaf’, eh,” sindir warganet.

“@DivHumas_Polri apanya nih yang anarkis dan mengancam para pemain??? ACAB,” imbuh warganet lain sambil mengunggah video yang memperlihatkan suporter Arema FC turun ke lapangan dengan narasi menyemangati pemain.

“Hilang ratusan nyawa masih bilang ‘wajar’,” timpal yang lainnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Aremania# Gas Air Mata# tragedi kanjuruhanarema fcPolri
Previous Post

Kekerasan di Stadion Kanjuruhan, Panglima TNI: 5 Prajurit Diperiksa, 1 Orang Belum Ngaku

Next Post

Kinerja PSSI Tangani Tragedi Kanjuruhan: Hukum Arema, Umumkan Temukan Miras

Next Post
Kinerja PSSI Tangani Tragedi Kanjuruhan: Hukum Arema, Umumkan Temukan Miras

Kinerja PSSI Tangani Tragedi Kanjuruhan: Hukum Arema, Umumkan Temukan Miras

Istana: Prabowo Rutin Pantau Seluruh Program Kementerian dan Lembaga

5 Juni 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

4 Juni 2026
KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

4 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Istana: Prabowo Rutin Pantau Seluruh Program Kementerian dan Lembaga
  • Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf
  • KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Istana: Prabowo Rutin Pantau Seluruh Program Kementerian dan Lembaga

5 Juni 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

4 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600