triggernetmedia.com – Sindikat pencurian lampu taman Jembatan Landak, diringkus Polresta Pontianak Kota. Para pelaku diamankan di Jalan Sultan Hamid II, Kecamatan Pontianak Timur.
“Ada 4 orang pelaku yang kita amankan dalam sindikat pencurian ini. Masing masing berinisial IA, DN, SJ dan IK yang mencuri tiang lampu beserta aksesoris yang terpasang di taman tersebut. Rata rata para pelaku ternyata masih remaja,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Indra Asrianto, Kamis (1/9/2022).
Kompol Indra Asrianto mengatakan, aksi pencurian ini bermula ketika keempatnya sedang berkumpul di kawasan Taman Jembatan Landak, namun ada seorang tersangka berinisial IK, mengajak ke33 rekannya untuk mencuri tiang lampu di kawasan taman pada 27 Agustus 2022.
“Mereka ini berkumpul di Gang Semut. Awalnya ada yang mengajak untuk mencuri, dari situ kawannya juga ikut mencuri di kawasan Taman Jembatan Landak,” ungkapnya.
Keempat pelaku, sambung Kompol Indra Asrianto, kemudian langsung bergegas ke Taman Jembatan Landak untuk mencuri 2 tiang lampu taman, dengan cara, secara bersama mendorong dan menggoyang tiang lampu agar tumbang.
“Usai 2 tiang tumbang, para pelaku kemudian membawa tiang tersebut ke ruko kosong yang tak jauh dari lokasi Taman Jembatan Landak,” tambahnya.
Aksi pencurian kembali dilakukan di hari berikutnya. Namun kali ini para pelaku hanya mengambil 1 tiang lampu taman. Dan barang hasil curian tersebut kemudian dikumpulkan di ruko kosong yang sama,” jelasnya.
“Saat itu juga, para pelaku langsung memotong besi tiang tersebut untuk dijual ke pengepul. Namun sebelum menjual barang curiannya, para pelaku keburu ketangkap warga sekitar dan langsung menyerahkannya ke kami,” katanya. Melansir sitepontianak.com.
kekinian, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Sedangkan barang bukti tiang lampu yang telah di potong para pelaku disita polisi sebagai barang bukti proses hukum.










