Senin, 27 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Jurnalisme Publik Artikel

Perbedaan Paskibra dan Paskibraka, Jangan Sampai Keliru!

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
18 Agustus 2022
in Artikel, Headline, Literasi, Nasional, Serba-serbi
0
Perbedaan Paskibra dan Paskibraka, Jangan Sampai Keliru!

Paskibraka HUT ke-76 RI. (YouTube Sekretariat Presiden).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Paskibra dan Paskibraka kerap disinggung di momen kemerdekaan karena berpartisipasi dalam Upacara Hari Kemerdekaan RI. Ternyata terdapat perbedaan Paskibra dan Paskibraka. Berikut ini penjelasan tekait perbedaan paskibra dan paskibraka.

1. Berdasarkan Penyebutan

Related posts

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

26 April 2026
MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

26 April 2026

Paskibraka yang telah menyelesaikan tugasnya akan menjadi Purna Paskibraka. Sedangkan Paskibra tidak ada penyebutan setelah selesai melaksanakan tugasnya.

2. Berdasarkan Tempat Penugasan

Aturan terkait Paskibra dan Paskibraka tercantum dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Paskibraka beranggotakan pelajar SMA atau sederajat dengan ketentuan yakni kelas 10 atau 11.

Paskibraka bertugas menurunkan serta mengibarkan bendera Merah Putih di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional. Sedangkan Paskibra bertugas di lingkungan sekolah yang merupakan ekstrakulikuler sekolah.

3. Berdasarkan Seleksi Masuk

Jika ingin menjadi Paskibra maka mekanisme seleksinya lebih mudah karena tergantung kebijakan sekolah. Sedangkan jika ingin menjadi Paskibraka maka harus mengikuti seleksi bertahap yang dimulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional. Seleksi Paskibraka lebih sulit dan panjang karena akan tampil di tingkat daerah dan Nasional.

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau yang kerap disingkat Paskibraka merupakan pemuda pemudi terbaik bangsa Indonesia. Mereka direkrut secara bertahap dengan seleksi berjenjang dengan menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan penguatan aspek mental serta fisik. Tujuannya yakni agar anggota tersebut memiliki kemampuan prima dalam bertugas.

Paskibraka juga terbagi dalam 3 kelompok formasi. Formasi pertama yakni Kelompok 17. Angka 17 merujuk pada tanggal Proklamasi. Kelompok ini berjumlah 17 orang dengan posisi terdepan dan bertugas sebagai penggiring pasukan dan pemandu. Pemimpin kelompok ini disebt Komandan Kelompok.

Kelompok selanjutnya yakni Kelompok 8. Kelompok ini terdiri dari 8 orang dengan posisi berada di belakang Kelompok 17. Kelompok 8 bertugas sebagai pasukan inti yang membawa duplikat Bendera Merah Putih.

Dalam kelompok 8 terdapat 2 petugas putri yang berperan sebagai pembawa bendera, pembawa baki bendera utama, dan petugas cadangan. Tiga pengibar lainnya bertugas membentangkan bendera.

Selanjutnya ada Pasukan 45 yang berperan sebagai pengawal atau pengaman kehormatan dengan fungsi simbolis. Anggota ini biasanya dari TNI atau Polri di tingkat Daerah serta Yonwalprotneg Paspampres di tingkat Nasional.

Dalam tingkat Daerah yakni Kabupaten/Kota dan Provinsi ini, petugas dikawal oleh Tentara Nasional Indonesia ata Polri yang bersenjata. Jika di tingkat Nasional yakni Istana Merdeka, mereka dikawal anggota Yonwalprotneg Paspampres.

Demikian perbedaan Paskibra dan Paskibraka. Selanjutnya dapat diketahui bahwa perbedaan dasar adalah terkait tempat pengasan, proses seleksi masuk, dan penyebutan pasca tugas.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # asal usul Paskibraka# Paskibraka Nasional 2022# pasukan pengibar bendera# pasukan pengibar bendera pusaka# perbedaan Paskibra dan Paskibraka# Sejarah PaskibrakapaskibraPaskibraka
Previous Post

Negara Pertama yang Akui Kemerdekaan Indonesia

Next Post

Makna di Balik Baju Adat Dolomani dari Buton Sulawesi Tenggara, Dikenakan Jokowi Saat Upacara Peringatan HUT RI Ke-77

Next Post
Makna di Balik Baju Adat Dolomani dari Buton Sulawesi Tenggara, Dikenakan Jokowi Saat Upacara Peringatan HUT RI Ke-77

Makna di Balik Baju Adat Dolomani dari Buton Sulawesi Tenggara, Dikenakan Jokowi Saat Upacara Peringatan HUT RI Ke-77

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

26 April 2026
MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

26 April 2026
Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

25 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei
  • MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat
  • Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

26 April 2026
MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

26 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600