Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Raker Bersama Kepala Sekolah Jenjang SD dan SMP, Pj Bupati Landak: Guru Harus Tetap Semangat dan Inovatif

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
26 Juli 2022
in Headline, Kilas Kalbar, Landak, News, Pendidikan, Sorotan
0
Raker Bersama Kepala Sekolah Jenjang SD dan SMP, Pj Bupati Landak: Guru Harus Tetap Semangat dan Inovatif

Raker Bersama Kepala Sekolah Jenjang SD dan SMP. Selasa (26/7/2022).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Guru yang diberi tugas untuk memimpin pembelajaran dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas berdasarkan Permendikbudristek 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah mengisyaratkan bahwa guru dapat diberikan tugas sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik, dan untuk memperkuat kapasitas guru sebagai kepala sekolah dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Hal ini disampaikan Pj. Bupati Landak Samuel memimpin Rapat Kerja Bersama Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Se-Kabupaten Landak Tahun 2022, di Aula Besar Kantor Bupati Landak. Selasa (26/7/2022).

Dihadapan para kepala sekolah yang hadir, Pj. Bupati Landak mendorong mereka semua untuk dapat terlibat aktif dan memberikan solusi serta kontribusi positif terkait permasalahan pendidikan yang ada di Kabupaten Landak.

“Saya juga mengingatkan agar dalam melaksanakan tugas, kepala sekolah harus tetap semangat dan terus berinovasi dalam melaksanakan tugas itu,” pesan Samuel.

“Selain itu kepala sekolah harus disiplin, dalam melaksanakan tugas sebagai leader, kepala sekolah diharapkan menjadi panutan para guru mampu memanfaatkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan petunjuk teknis dari Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) yang harus selalu di update karena merupakan sumber data yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam mengambil kebijakan dan tidak boleh ada pungutan pada sekolah yang berstatus Negeri,” sambung Samuel.

Pj. Bupati Landak ini juga menyampaikan, syarat dan kriteria yang harus diikuti sesuai dengan aturan pemerintah terkait penyelenggaraan pendidikan di daerah, agar pembelajaran tatap muka dapat berjalan dengan lancar.

Menurutnya, adapun beberapa ketentuan tersebut diantaranya menjaga kebersihan seluruh lingkungan sekolah, menjaga kebersihan kantin sekolah, kepala sekolah dan guru wajib memberi pengarahan kepada warga sekolah terkait makanan sehat, serta kepala sekolah, guru dan pengelola kantin menjamin bahwa makanan dan minuman yang dijual di kantin terjamin kesehatannya.

“Saya juga kembali mengingatkan agar pembelajaran tatap muka dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan perencanaan yang diatur oleh Pemerintah Daerah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan, selain itu kepala sekolah untuk tidak berhenti berinovasi serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujar Samuel.

Rapat Kerja Bersama Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Se-Kabupaten Landak Tahun 2022 ini turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Pejabat Eselon III dan IV Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, serta para Pengawas Sekolah jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Landak dan para Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Landak.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # PJ Bupati Landak# Raker Bersama Kepala Sekolah Jenjang SD dan SMPPemkab LandakSamuel
Previous Post

Pemkot Pontianak Rasionalisasi dan Efisiensikan Anggaran Belanja Dalam KUA PPAS TA 2022

Next Post

Jokowi dan Xi Jinping Bertemu, Ini Tujuh Kesepakatan Indonesia dengan China

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Jokowi dan Xi Jinping Bertemu, Ini Tujuh Kesepakatan Indonesia dengan China

Jokowi dan Xi Jinping Bertemu, Ini Tujuh Kesepakatan Indonesia dengan China

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
QRIS Makin Diminati, Edi Kamtono Dorong UMKM Pontianak Naik Kelas

QRIS Makin Diminati, Edi Kamtono Dorong UMKM Pontianak Naik Kelas

16 Agustus 2026
BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

16 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

16 Agustus 2026
Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

16 Agustus 2026

Recent News

QRIS Makin Diminati, Edi Kamtono Dorong UMKM Pontianak Naik Kelas

QRIS Makin Diminati, Edi Kamtono Dorong UMKM Pontianak Naik Kelas

16 Agustus 2026
BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

16 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

16 Agustus 2026
Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

16 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development