Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Banyak Jurnalis Dikriminalisasi Gegara Pasal Karet UU ITE, Dewan Pers Harap RKUHP Tak Muat Pasal Multitafsir

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
19 Juli 2022
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Banyak Jurnalis Dikriminalisasi Gegara Pasal Karet UU ITE, Dewan Pers Harap RKUHP Tak Muat Pasal Multitafsir

kontroversi RUU KUHP - Ilustrasi hukum, pengadilan (pixabay.com)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Anggota Dewan Pers Ninik Rahayu berharap tidak ada pasal-pasal karet di RKUHP yang masih dalam pembahasan antara DPR dan pemerintah.

Ninik menilai pasal-pasal karet yang multitafsir semisal yang berada di UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Karena itu ia meminta pembentukan hukum harus dikembalikan dengan tujuan awalnya, yaitu memberikan kepastian dan memberikan perlindungan.

“Dan tentu enggak lagi berisi pasal-pasal karet yang selama ini terus terang kita sudah mendapatkan implikasinya,” ujar Ninik dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Ninik melanjutkan keberadaan pasal karet semacam itu sangat rawan digunakan untuk mengkriminalisasi kerja-kerja jurnalis.

“Cukup banyak laporan teman-teman jurnalis kepada Dewan Pers bagaimana dikriminalkan dengan menggunakan Undang-Undang ITE. PR kita di situ belum selesai,” kata Ninik.

Ninik mengatakan pada tiga pekan yang lalu Dewan Pers telah bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam pertemuan itu Dewan Pers menegaskan penyelesaian kerja-kerja jurnalistik harus melalui Dewan Pers bukan pidana.

“Kami ingin mendudukan bahwa kasus-kasus pers itu diselesaikan oleh Dewan Pers bukan dengan cara pidana,” kata Ninik.

Dewan Pers Sorot 9 Pasal di RKUHP

Dewan Pers menyoroti sebanyak sembilan pasal di RKUHP. Ninik menilai sembilan pasal di RKUHP itu akan berpotensi menghambat kerja-kerja jurnalistik lantaran mengancam kebebasan pers.

“Setidaknya ada sembilan pasal yang memang akan berpotensi mengurangi, bahkan menghilangkan kebebasan pers sebagaimana yang dimandatkan oleh UU Pers dan Pasal 27 UUD 1945,” kata Ninik.

Meskipun demikian, lanjut Ninik, Dewan Pers menjadi salah satu lembaga yang sangat concern pada isu tersebut dan sekaligus mendukung penuh upaya perubahan KUHP

“Apalagi kalau mempertimbangkan bacaan kita pada naskah akademik yang dituangkan dalam draf KUHP tahun 2019,” ujar Ninik.

Ninik berharap sembilan pasal tersebut dapat dipertimbangkan kembali keberadaannya di RKUHP. Ninik sendiri mengatakan belum mendapatkan draf resmi RKUHP terbaru, adapun sembilan pasal yang disorot itu didapat pada draf sebelumnya.

“Harapannya kita diskusikan kembali, syukur-syukur ini langsung dihapuskan begitu ya tidak lagi dicantumkan di situ, kalau ini benar ya. Karena terus terang ini karena kita belum dapat (draf) masalahnya di situ,” kata Ninik. Dinukil dari laman suara.com.

Adapun sembilan pasal di RKUHP yang menurut Dewan Pers berpotensi mengancam kebebasan pers, di antaranya:

  1. Pasal 188 tentang Tindak Pidana terhadap Ideologi Negara
  2. Pasal 218-220 tentang Tindak Pidana Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden
  3. Pasal 240 dan 241 tentang Tindak Pidana Penghinaan Pemerintah yang Sah serta Pasal 246 dan– 248 tentang Penghasutan untuk Melawan Penguasa Umum
  4. Pasal 263 dan 264 tentang Tindak Pidana Penyiaran atau Penyebarluasan Berita atau Pemberitahuan Bohong
  5. Pasal 280 tentang Tindak Pidana Gangguan dan Penyesatan Proses Peradilan
  6. Pasal 302-304 tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan
  7. Pasal 351-352 tentang Tindak Pidana terhadap Penghinaan terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara
  8. Pasal 440 tentang Tindak Pidana Penghinaan dan pencemaran nama baik
  9. Pasal 437, 443 tentang Tindak Pidana Pencemaran.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Jurnalis Dikriminalisasikuhppasal karetpasal karet uu ite
Previous Post

Dewan Pers Soroti 9 Pasal di RKUHP, Anggap Keberadaannya Ancam Kebebasan Pers

Next Post

Mulai Menular di Indonesia, Kemenkes Belum Bisa Temukan Seberapa Cepat BA.2.75 Menyebar di Indonesia

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Mulai Menular di Indonesia, Kemenkes Belum Bisa Temukan Seberapa Cepat BA.2.75 Menyebar di Indonesia

Mulai Menular di Indonesia, Kemenkes Belum Bisa Temukan Seberapa Cepat BA.2.75 Menyebar di Indonesia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemkot Pontianak Buru Pelaku Pembakaran Lahan, Edi: Tidak Ada Kompromi

Pemkot Pontianak Buru Pelaku Pembakaran Lahan, Edi: Tidak Ada Kompromi

25 Juli 2026
Keluarga Kuat Jadi Fondasi Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

Keluarga Kuat Jadi Fondasi Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

25 Juli 2026
Pertumbuhan Ekonomi Pontianak Capai 6,10 Persen pada Triwulan I 2026

Pertumbuhan Ekonomi Pontianak Capai 6,10 Persen pada Triwulan I 2026

25 Juli 2026
Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026

Recent News

Pemkot Pontianak Buru Pelaku Pembakaran Lahan, Edi: Tidak Ada Kompromi

Pemkot Pontianak Buru Pelaku Pembakaran Lahan, Edi: Tidak Ada Kompromi

25 Juli 2026
Keluarga Kuat Jadi Fondasi Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

Keluarga Kuat Jadi Fondasi Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

25 Juli 2026
Pertumbuhan Ekonomi Pontianak Capai 6,10 Persen pada Triwulan I 2026

Pertumbuhan Ekonomi Pontianak Capai 6,10 Persen pada Triwulan I 2026

25 Juli 2026
Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development