triggernetmedia.com – Bupati Kapuas Hulu memberi Pengarahan Serta Menyerahan SK PPPK Guru Tahap I dan II Formasi Tahun 2021 sekaligus Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Rabu (29/6/2022).
Dalam kesempatan ini Bupati Sis mengucapkan selamat kepada P3K Guru yang menerima surat keputusan pada hari ini.
“Selain itu saya ucapkan terima kasih kepada panitia yang telah mempersiapkan kegiatan ini sehingga pada hari ini penyerahan surat keputusan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjiaan kerja tenaga guru dapat dilaksanakan,” ucapnya.
“Saya minta kepada para P3K guru yang menerima SK, untuk dapat bekerja dengan lebih baik, bersemangat dan bertanggung jawab di unit kerjanya masing-masing,” timpal Bupati Sis.
Lebih lanjut Bupati Sis meminta kepada P3K Guru yang sudah menerima SK untuk dapat menunjukkan kinerja terbaik. Sebab, P3K adalah orang-orang terpilih.
“Tunjukkan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu. teruslah belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang kita emban kedepan akan semakin berat,” ujar Bupati Sis.
“Patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada. tumbuhkan kedisipilnan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran saudara akan memberikan warna yang positif di unit kerja tempat saudara bertugas. Jadikan momentum ini untuk mulai membangun kapasitas diri. Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan segenap hati, dedikasi serta loyalitas,” katanya memungkasi.
Penandatanganan SK Perjanjian Kerja PPPK Guru Tahap I dan II TA 2021 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu ini berjumlah 426 orang. Terdiri dari PPPK Guru Sekolah Dasar (SD) sebanyak 232 orang, dan PPPK Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Taman Kanak-kanak (TK) sebanyak 193 orang.




