triggernetmedia.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2021, Selasa (21/6/2022) di Ruang Rapat Utama DPRD Ketapang dipimpin langsung Ketua DPRD M. Febriadi beserta unsur pimpinan lainnya, yakni Wakil Ketua DPRD Ketapang H. Mathoji, Wakil Ketua DPRD Jamhuri Amir.
Sementara, mewakili Pemerintah Kabupaten ketapang, hadir langsung Sekda Ketapang, Alexander Wilyo beserta OPD dilingkungan Pemkab Ketapang.
Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2022, antar lain disampaikan 8 Fraksi di DPRD Ketapang, yang disampaikan langsung oleh masing-masing juru bicara, antar lain Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PPP, Fraksi Partai PAN.
Secara umum, seluruh Fraksi-Fraksi di DPRD Ketapang menyatakan menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah.



