Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disiapkan Hadapi Perubahan Dunia Kerja

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan memperluas perlindungan bagi pekerja sekaligus pencari kerja, peserta pelatihan, pemagangan, perempuan, penyandang disabilitas, dan pekerja dengan pola kerja fleksibel.

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
6 Oktober 2026
in Ekonomi, Headline, Kesra, Nasional, News, Parlementaria, Sorotan, Sospolhukam
0
Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disiapkan Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli tegaskan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Pembaruan Hukum Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Jakarta, Selasa (6/10/2026). (Dok: Kemnaker)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi langkah penting untuk membangun sistem hukum ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan dunia kerja.

Menurut Yassierli, regulasi tersebut tidak hanya diarahkan untuk memperkuat hak pekerja dan buruh, tetapi juga memperluas perlindungan kepada pencari kerja, peserta pelatihan, peserta pemagangan, hingga kelompok pekerja yang menghadapi tantangan baru akibat perubahan pola kerja.

Hal itu disampaikan Yassierli saat mewakili Presiden RI menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah terhadap RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

“RUU ini bukan hanya menyatukan dan menyelaraskan norma ketenagakerjaan yang sebelumnya tersebar, tetapi juga memperkuat fondasi pelindungan ketenagakerjaan agar lebih mampu menjawab dinamika dunia kerja. Inilah yang kita harapkan menjadi bagian dari era baru hukum ketenagakerjaan Indonesia,” ujar Yassierli.

Perkuat Hak dan Kesetaraan Pekerja

Yassierli menjelaskan penyusunan RUU tersebut merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Melalui pembahasan bersama DPR RI, pemerintah berupaya membangun kerangka hukum yang memberikan kepastian sekaligus menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.

Salah satu poin utama yang diperkuat adalah jaminan kesempatan dan perlakuan yang sama dalam berbagai aspek ketenagakerjaan.

Prinsip nondiskriminasi diterapkan mulai dari proses rekrutmen, pengupahan, pengembangan karier, hingga hubungan kerja.

“Pelindungan ketenagakerjaan pada dasarnya harus memastikan setiap orang memperoleh kesempatan yang adil untuk bekerja dan berkembang. Karena itu, prinsip kesetaraan, nondiskriminasi, dan penghormatan terhadap martabat pekerja menjadi bagian penting dalam kerangka hukum yang kita bangun,” katanya.

Aturan Baru untuk Dunia Kerja yang Berubah

Selain memperkuat norma yang sudah ada, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan juga memuat sejumlah pengaturan baru.

Di antaranya penguatan sertifikasi kompetensi kerja melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), integrasi data dan informasi ketenagakerjaan antara pemerintah pusat dan daerah, serta pengaturan dana cadangan pesangon.

RUU tersebut juga memuat larangan penahanan ijazah dan dokumen pribadi dalam proses perekrutan maupun penempatan tenaga kerja.

Pemerintah turut memperluas cakupan perlindungan terhadap pekerjaan fleksibel sebagai respons atas munculnya berbagai jenis dan pola kerja baru atau future of work.

Menurut Yassierli, perubahan pola kerja menuntut regulasi ketenagakerjaan yang tidak hanya berorientasi pada kondisi saat ini, tetapi juga mampu mengantisipasi kebutuhan dunia kerja di masa mendatang.

Perhatian untuk Kelompok Rentan

Perlindungan dalam RUU tersebut juga mencakup pekerja perempuan, penyandang disabilitas, pencari kerja, peserta pelatihan, serta peserta pemagangan.

Yassierli menilai perluasan perlindungan tersebut penting untuk memastikan setiap orang memiliki kesempatan yang adil dalam memasuki dan mengembangkan diri di dunia kerja.

“Dunia kerja tidak pernah berhenti berubah. Karena itu, hukum ketenagakerjaan juga harus mampu bergerak mengikuti perubahan tersebut. Kita membutuhkan regulasi yang memberikan pelindungan, kepastian, dan keadilan, tetapi pada saat yang sama tetap memberikan ruang bagi dunia usaha untuk tumbuh dan beradaptasi,” ujarnya.

Diharapkan Jadi Fondasi Baru

Yassierli mengapresiasi DPR RI, khususnya Komisi IX dan Panitia Kerja RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan regulasi tersebut.

Ia berharap setelah disahkan menjadi undang-undang, regulasi baru itu dapat menjadi fondasi bagi terciptanya hubungan ketenagakerjaan yang lebih adil, produktif, dan adaptif.

“RUU ini merupakan hasil kerja bersama. Harapannya, setelah menjadi Undang-Undang, kerangka hukum yang baru ini dapat menjadi fondasi bagi hubungan ketenagakerjaan yang semakin berkeadilan, produktif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan dunia kerja ke depan,” pungkas Yassierli.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # yassierlifuture of workhak buruhhukum ketenagakerjaannondiskriminasipekerja perempuanPenyandang disabilitasperlindungan pekerjaRUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Previous Post

Pakar UGM Soroti UU Ketenagakerjaan, Draf Final hingga Aturan Turunan Dipertanyakan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disiapkan Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disiapkan Hadapi Perubahan Dunia Kerja

6 Oktober 2026
Pakar UGM Soroti UU Ketenagakerjaan, Draf Final hingga Aturan Turunan Dipertanyakan

Pakar UGM Soroti UU Ketenagakerjaan, Draf Final hingga Aturan Turunan Dipertanyakan

6 Oktober 2026
34 Jaksa Disiapkan untuk Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

34 Jaksa Disiapkan untuk Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

6 Oktober 2026
MK Tolak Permohonan PHPU yang Persoalkan Syarat Pendidikan Gibran

MK Tolak Permohonan PHPU yang Persoalkan Syarat Pendidikan Gibran

6 Oktober 2026

Recent News

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disiapkan Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disiapkan Hadapi Perubahan Dunia Kerja

6 Oktober 2026
Pakar UGM Soroti UU Ketenagakerjaan, Draf Final hingga Aturan Turunan Dipertanyakan

Pakar UGM Soroti UU Ketenagakerjaan, Draf Final hingga Aturan Turunan Dipertanyakan

6 Oktober 2026
34 Jaksa Disiapkan untuk Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

34 Jaksa Disiapkan untuk Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

6 Oktober 2026
MK Tolak Permohonan PHPU yang Persoalkan Syarat Pendidikan Gibran

MK Tolak Permohonan PHPU yang Persoalkan Syarat Pendidikan Gibran

6 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development