Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Pakar UGM Soroti UU Ketenagakerjaan, Draf Final hingga Aturan Turunan Dipertanyakan

Pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dinilai belum sepenuhnya menjawab keresahan pekerja karena persoalan transparansi, partisipasi publik, dan banyaknya ketentuan yang masih diserahkan ke PP

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
6 Oktober 2026
in Ekonomi, Headline, Kesra, Nasional, News, Parlementaria, Sorotan, Sospolhukam
0
Pakar UGM Soroti UU Ketenagakerjaan, Draf Final hingga Aturan Turunan Dipertanyakan

Pakar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati. [Suara.com/Hiskia]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pakar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Nabiyla Risfa Izzati menilai pengesahan Undang-Undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI dan pemerintah masih menyisakan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Menurut Nabiyla, perubahan substansi dalam regulasi tersebut terkesan dilakukan secara terburu-buru karena adanya target waktu penyelesaian yang semakin dekat. Kondisi itu dinilai membuat sejumlah persoalan yang menjadi keresahan pekerja belum sepenuhnya terakomodasi.

“Ada banyak isu-isu yang belum diakomodasi. Jadi rasanya memang ini perubahannya kompromistis karena mengejar tenggat yang sudah dekat,” kata Nabiyla saat dihubungi Suara.com, Selasa (6/10/2026).

Draf Final Dinilai Belum Transparan

Salah satu persoalan yang disoroti Nabiyla adalah keterbukaan informasi selama proses pembentukan regulasi. Ia mempertanyakan belum tersedianya draf final UU secara terbuka bagi masyarakat setelah pengesahan dilakukan.

Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan erat dengan prinsip meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Sementara ini yang jadi problem utama justru karena draft finalnya kita belum ada yang pegang. Jadi ini sebenarnya nggak merepresentasikan meaningful participation karena udah ketok palu kita belum clear sebenarnya yang diketok itu draft apa,” ujarnya.

Nabiyla menilai masyarakat, khususnya kelompok pekerja, perlu mengetahui secara jelas substansi akhir regulasi yang akan berdampak langsung terhadap hubungan industrial.

Banyak Ketentuan Diserahkan ke PP

Selain masalah transparansi, Nabiyla juga menyoroti banyaknya ketentuan teknis yang masih akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Berdasarkan draf terakhir yang diketahuinya, terdapat sekitar 40 pasal yang masih menyerahkan pengaturan lebih lanjut kepada pemerintah melalui aturan teknis.

“So far kalau dari draft terakhir, ada terlalu banyak juga isu yang masih dilempar ke peraturan teknis. Contohnya ada 40-an pasal yang akan diatur lebih lanjut di PP,” katanya.

Menurut Nabiyla, penyerahan terlalu banyak substansi kepada aturan turunan berpotensi menimbulkan celah dalam implementasi. Ia mengkhawatirkan aturan pelaksana nantinya justru dapat menghasilkan ketentuan yang kurang menguntungkan bagi pekerja.

“Masalahnya, yang gini-gini sering jadi loophole untuk membuat pengaturan yang justru lebih buruk,” imbuhnya.

Berpotensi Picu Multitafsir

Nabiyla juga memperkirakan masa transisi penerapan UU baru dapat menimbulkan kebingungan apabila pemerintah tidak segera melakukan sosialisasi secara luas.

Belum tersedianya draf final secara terbuka, ditambah banyaknya aturan yang masih menunggu ketentuan pelaksana, dinilai dapat memunculkan multitafsir dalam penerapannya.

“Mungkin banget (multitafsir) dan juga masa transisi ini in general sangat mungkin menyebabkan kebingungan kan. Jadi sosialisasi UU ini harus dilakukan sesegera mungkin dan dengan baik,” tegasnya.

Menurut dia, pemerintah perlu mengantisipasi kemungkinan munculnya pasal yang multitafsir, norma yang saling bertentangan, maupun aturan pelaksana yang sulit diterapkan di lapangan.

Berbagai persoalan tersebut dinilai perlu segera diantisipasi agar UU Pelindungan Ketenagakerjaan tidak menimbulkan ketidakpastian hukum maupun sengketa baru dalam hubungan industrial.

Nabiyla menekankan, keberhasilan regulasi tidak hanya ditentukan oleh pengesahannya, tetapi juga oleh keterbukaan proses, kejelasan norma, serta kualitas aturan pelaksana yang akan menjadi dasar implementasi di lapangan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: #UGMaturan turunanDPR RIdraf final UUNabiyla Risfa IzzatiPartisipasi publikPeraturan Pemerintahperlindungan pekerjaUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Previous Post

34 Jaksa Disiapkan untuk Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pakar UGM Soroti UU Ketenagakerjaan, Draf Final hingga Aturan Turunan Dipertanyakan

Pakar UGM Soroti UU Ketenagakerjaan, Draf Final hingga Aturan Turunan Dipertanyakan

6 Oktober 2026
34 Jaksa Disiapkan untuk Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

34 Jaksa Disiapkan untuk Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

6 Oktober 2026
MK Tolak Permohonan PHPU yang Persoalkan Syarat Pendidikan Gibran

MK Tolak Permohonan PHPU yang Persoalkan Syarat Pendidikan Gibran

6 Oktober 2026
1.900 Lebih Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Ini Rincian Pelanggarannya

1.900 Lebih Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Ini Rincian Pelanggarannya

6 Oktober 2026

Recent News

Pakar UGM Soroti UU Ketenagakerjaan, Draf Final hingga Aturan Turunan Dipertanyakan

Pakar UGM Soroti UU Ketenagakerjaan, Draf Final hingga Aturan Turunan Dipertanyakan

6 Oktober 2026
34 Jaksa Disiapkan untuk Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

34 Jaksa Disiapkan untuk Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

6 Oktober 2026
MK Tolak Permohonan PHPU yang Persoalkan Syarat Pendidikan Gibran

MK Tolak Permohonan PHPU yang Persoalkan Syarat Pendidikan Gibran

6 Oktober 2026
1.900 Lebih Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Ini Rincian Pelanggarannya

1.900 Lebih Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Ini Rincian Pelanggarannya

6 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development