Kamis, 4 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home ASN

Fungsi Pohon Sangat Vital Bagi Makhluk Hidup dan Lingkungan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
11 Juni 2022
in ASN, Headline, Kilas Kalbar, lingkungan, News, Pelayanan Publik, Sorotan
0
Fungsi Pohon Sangat Vital Bagi Makhluk Hidup dan Lingkungan

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kerap melakukan penanaman pohon dalam berbagai kesempatan.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pohon menjadi bagian penting dalam kehidupan. Banyak kegunaan dan manfaat pohon, selain memproduksi oksigen, pohon juga menyerap karbondioksida serta gas-gas beracun lain.

Pohon juga berfungsi untuk keindahan dan keasrian lingkungan sehingga membuat siapapun merasa nyaman.

Related posts

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

4 Juni 2026
KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

4 Juni 2026

Oleh sebab itu, mengingat fungsi pohon yang sangat vital bagi makhluk hidup dan lingkungan, maka menjaga dan merawat pohon merupakan upaya yang penting untuk keberlangsungan kehidupan di bumi ini.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkewajiban memelihara dan merawat pohon-pohon tersebut.

Dia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, para Camat dan Lurah supaya rutin memonitor di lapangan terhadap pepohonan yang ada.

Ada beberapa kategori pohon, yakni pohon yang baru ditanam, sedang tumbuh, sudah tinggi, pohon mati dan pohon dalam kondisi rawan.

Monitoring pepohonan menjadi tugas rutin dinas terkait. Informasi dari masyarakat terkait kondisi pohon-pohon yang ada juga tak kalah pentingnya.

“Misalnya ada pohon tinggi, masyarakat khawatir dan meminta untuk dipangkas. Lalu akan dilakukan pengecekan di lapangan dan diambil tindakan selanjutnya,” ujarnya saat meninjau kondisi pepohonan di Jalan Ahmad Yani, Sabtu (11/6/2022).

Dia menambahkan, dalam menjaga pohon agar tetap tumbuh dengan optimal, maka harus dilakukan perawatan dengan rutin disiram dan bila perlu diberi pupuk.

Dalam menanam pohon, lanjutnya, jangan berpikir hasilnya, tetapi bagaimana pohon itu bisa tumbuh bagus dan subur.

Edi yakin hampir semua orang setuju dengan banyaknya pepohonan.

Memang diakuinya masih ada titik-titik lokasi di kota ini yang belum ditanami pohon.

Untuk itu pihaknya terus berupaya memperbanyak pepohonan di penjuru Kota Pontianak.

“Dari 100 orang yang ditanya dengan adanya pohon-pohon, dipastikan 90 persen di antaranya menyatakan lebih nyaman ada pohon, makanya setiap orang yang datang ke Pontianak mereka apresiasi karena banyaknya pepohonan,” tukasnya.

Keberadaan pohon-pohon ini juga melengkapi ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Pontianak yang sekarang sudah mencapai 36 persen.

Ketersediaan RTH juga menjadi syarat yang harus dipenuhi sebuah kota. Demikian pula RT dan RW memiliki minimal 30 persen RTH.

“Secara tidak langsung akan mendongkrak Indeks Kebahagiaan warga kota dan menjadikan Kota Pontianak sebagai Kota Layak Huni,” jelas Edi.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Wako EdiEdi Rusdi KamtonoOPDPemkot PontianakRTHruang terbuka hijauWali Kota Pontianak
Previous Post

Prediksi Timnas Indonesia vs Yordania di Kualifikasi Piala Asia 2023: Ujian Berat Garuda

Next Post

Bupati Sis Akan Optimalkan Fasilitas Kesehatan Rumah Sakit Bergerak di Perbatasan Badau

Next Post
Bupati Sis Akan Optimalkan Fasilitas Kesehatan Rumah Sakit Bergerak di Perbatasan Badau

Bupati Sis Akan Optimalkan Fasilitas Kesehatan Rumah Sakit Bergerak di Perbatasan Badau

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

4 Juni 2026
KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

4 Juni 2026
Pengawasan BGN Akan Diperkuat dari Perencanaan hingga Audit

Pengawasan BGN Akan Diperkuat dari Perencanaan hingga Audit

4 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf
  • KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi
  • Pengawasan BGN Akan Diperkuat dari Perencanaan hingga Audit

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

4 Juni 2026
KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

4 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600