Jumat, 29 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Ini Syarat Kartu Prakerja Gelombang 29, Simak Kriteria Orang yang Boleh Mendaftar

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
17 Mei 2022
in Headline, IT, Kesra, Nasional, News, Pelayanan Publik, Technology
0
Ini Syarat Kartu Prakerja Gelombang 29, Simak Kriteria Orang yang Boleh Mendaftar

Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar, Link hingga Syarat Pendaftarannya - Tangkapan layar laman www.prakerja.go.id. (https://www.prakerja.go.id/)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Bagi pemburu kartu Prakerja, mari persiapkan diri karena Kartu Prakerja gelombang 29 telah dibuka pendaftarannya sejak 15 Mei 2022. Lantas, apa saja syarat Kartu Prakerja gelombang 29? Untuk selengkapanya, mari simak ulasannya berikut ini.

Diketahui, pengumuman mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 29 telah disampaikan secara langsung melalui akun instagram resmi tim Kartu Prakerja yakni @prakerja.go.id. Untuk Anda yang berminat perlu memperhatikan syarat Kartu Prakerja gelombang 29.

Related posts

Implementasi Digitalisasi dan Mekanisasi Masa Depan Perkebunan Nusantara

Dugaan Under Invoicing Ekspor CPO Masuk Tahap Penyidikan

28 Mei 2026
Danantara Siapkan PT DSI Jadi Pengelola Ekspor Satu Pintu

Danantara Siapkan PT DSI Jadi Pengelola Ekspor Satu Pintu

28 Mei 2026

Melalui unggahan tersebut, tim Kartu Prakerja menyampaikan bahwa para peserta yang tidak lolos gelombang 28 bisa kembali mencoba di gelombang 29. Adapun syarat Kartu Prakerja gelombang 29 yang perlu diketahui para peserta yakni seperti berikut ini. Seperti dinukil pada laman suara.com :

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 29

  • WNI usia di atas 18 tahun
  • Tidak sedang  pendidikan formal.
  • Sedang cari kerja, buruh/pekerja yang kena PHK, atau buruh/pekerja yang butuh peningkatan kompetensi kerja, misalnya buruh/pekerja yang dirumahkan serta pekerja yang bukan penerima upah
  • Bukan penerima Bansos (bantuan sosial) lainnya sepanjang pandemi COVID-19
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga), yang jadi Penerima Kartu Prakerja.

Setelah tahu syarat-syaratnya, penting juga untuk mengetahui bagaimana cara daftarnya. Adapun cara daftarnya yakni sebagai berikut:

  1. Buka situs prakerja.go.id
  2. Masuk menggunakan email dan password
  3. Masukan KK dan NIK serta tanggal lahir
  4. Lalu, klik tulisan ‘berikutnya’
  5. Isi form data diri
  6. Unggah foto KTP, lalu klik ‘berikutnya’
  7. Isi nomor telepon dan kode OTP yang dikirim via SMS oleh pihak Program Kartu Prakerja
  8. Isi tes motivasi sekitar 60 detik atau satu menit
  9. Setelah tes selesai, tunggu email notifikasi
  10. Jika sudah dapat email notifikasi, kembali ke situs prakerja.go.id, lalu klik ‘gabung ke gelombang 29’
  11. Klik ‘Saya Setuju’ setelah muncul ‘Perjanjian Prakerja’
  12. Registrasi sukses
  13. Bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja akan mendapat notifikasi lolos melalui SMS dan email. Notifikasi lolos atau tidak akan diinformasikan setelah pendaftaran ditutup.

Demikian ulasan mengenai syarat Kartu Prakerja gelombang 29 dan cara daftarnya. Perlu diingat, agar proses verifikasi berjalan dengan lancar, pastikan Anda mengikuti ketentuan yang berlaku saat mengunggah foto KTP. Selamat mencoba dan semoga sukses!

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Kartu Prakerja gelombang 29# syarat Kartu Prakerja gelombang 29kartu prakerja
Previous Post

Harga Sapi Kurban Dijamin akan Naik karena Gangguan Distribusi Ternak

Next Post

Pertanian Jeneponto Berpotensi Jaga Kebutuhan Pangan Nasional dan Membuka Lapangan Kerja

Next Post
Pertanian Jeneponto Berpotensi Jaga Kebutuhan Pangan Nasional dan Membuka Lapangan Kerja

Pertanian Jeneponto Berpotensi Jaga Kebutuhan Pangan Nasional dan Membuka Lapangan Kerja

Implementasi Digitalisasi dan Mekanisasi Masa Depan Perkebunan Nusantara

Dugaan Under Invoicing Ekspor CPO Masuk Tahap Penyidikan

28 Mei 2026
Danantara Siapkan PT DSI Jadi Pengelola Ekspor Satu Pintu

Danantara Siapkan PT DSI Jadi Pengelola Ekspor Satu Pintu

28 Mei 2026
Pemerintah Tiru China dalam Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah Tiru China dalam Pengentasan Kemiskinan

28 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Dugaan Under Invoicing Ekspor CPO Masuk Tahap Penyidikan
  • Danantara Siapkan PT DSI Jadi Pengelola Ekspor Satu Pintu
  • Pemerintah Tiru China dalam Pengentasan Kemiskinan

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Implementasi Digitalisasi dan Mekanisasi Masa Depan Perkebunan Nusantara

Dugaan Under Invoicing Ekspor CPO Masuk Tahap Penyidikan

28 Mei 2026
Danantara Siapkan PT DSI Jadi Pengelola Ekspor Satu Pintu

Danantara Siapkan PT DSI Jadi Pengelola Ekspor Satu Pintu

28 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600