Rabu, 29 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Napi Rutan Padang Rusuh, Polisi Tangkap Dua Narapidana

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
16 Mei 2022
in Headline, Nasional, News, Peristiwa, Sorotan, Sospolhukam
0
Napi Rutan Padang Rusuh, Polisi Tangkap Dua Narapidana

Ilustrasi kerusuhan (Shutterstock)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air Padang, Sumatera Barat mengalami keributan pada Sabtu (14/5/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB dipicu oleh salah seorang warga binaan yang meminta izin keluar namun ditolak pihak Rutan karena tidak sesuai aturan.

“Awalnya seorang warga binaan berinisial N ingin izin keluar karena ada anggota keluarganya yang meninggal, namun karena tidak memenuhi prosedur dan telah malam pihak Rutan Padang tidak mengizinkan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya, melansir suara.com, Minggu (15/5/2022).

Related posts

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

29 April 2026
Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

29 April 2026

Petugas kemudian mengarahkan narapidana yang terjerat kasus pengrusakan dengan pemberatan itu supaya menunggu hingga pagi hari (Minggu,15/5) sembari melengkapi administrasi yang diperlukan untuk izin keluar.

Hanya saja warga binaan tersebut tidak terima dengan penolakan, kemudian diduga menghasut puluhan warga binaan lain untuk membuat keributan di Rutan Padang.

Pria berusia 36 tahun itu bersama sekitar 25 warga binaan lain lantas meneriaki hingga mengeluarkan kata-kata kotor terhadap petugas yang piket malam itu.

“Mereka rusuh untuk mengintervensi, namun demikian kami tetap harus menegakkan aturan. Tidak mungkin mengeluarkan seorang warga binaan dengan serampangan dan cacat prosedur,” tegasnya.

Andika mengatakan berbagai pertimbangan serta resiko perlu dikaji oleh Rutan Padang sebelum mengizinkan warga binaan keluar, seperti aspek keamanan serta penjamin bahwa N tidak akan melarikan diri.

Pihak Kemenkumham Sumbar juga mengendus bahwa aksi yang dilakukan oleh kelompok N itu juga memiliki motif terselubung untuk menguji kekuatan kelompoknya.

“Kami menduga bahwa mereka ini juga sedang mencoba unjuk kekuatan bahwa mereka bisa mengatur atau memaksakan kehendak karena mempunyai massa, tentu saja negara tidak boleh mundur,” tegasnya.

Melihat kondisi yang tidak terkendali pihak Rutan Padang langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta TNI untuk memberikan dukungan.

Tidak lama berselang personel gabungan dari Polresta Padang serta Kepolisian Sektor Koto Tangah sampai di Rutan Padang untuk melakukan pengamanan.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino yang turun langsung beserta jajaran kemudian melakukan komunikasi serta pemahaman kepada N bahwa untuk keluar Rutan harus mengikuti syarat dan aturan.

Warga binaan N akhirnya melunak dan bersedia mengikuti aturan untuk melengkapi administrasi sebelum keluar, hingga Minggu (15/5) siang petugas kepolisian masih berjaga di Rutan yang berlokasi di Anak Air, Kecamatan Koto Tangah.

Dua Napi Ditangkap Polisi

Buntut kerusuhan Rutan Padang itu, polisi menangkap dua orang napi berinisial N dan T.

“Sejak Sabtu malam kami telah bersiaga di lokasi untuk mengamankan dan menenangkan situasi usai kerusuhan, lalu pada Minggu pagi kami mengamankan dua narapidana yang kedapatan membawa senjata tajam,” kata Kepala Resor Kota Padang Kombes Pol Imran Amir, didampingi Kasat Reskrim Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Warga binaan tersebut yang memiliki hubungan keluarga tersebut langsung digelandang ke Mako Polresta Padang untuk diproses secara pidana atas kepemilikan senjata tajam jenis pisau.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # kerusuhan rutan padang# Narapidana di Rutan Padang# Rutan padangKerusuhan
Previous Post

Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala Thomas Usai Dilucuti India, Babah Ahsan Minta Maaf

Next Post

Lowongan Kerja Mei 2022, Salah Satunya dari Kementerian Kesehatan

Next Post
Lowongan Kerja Mei 2022, Salah Satunya dari Kementerian Kesehatan

Lowongan Kerja Mei 2022, Salah Satunya dari Kementerian Kesehatan

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

29 April 2026
Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

29 April 2026
FSPM: Pekerja Media Hadapi Krisis Struktural

FSPM: Pekerja Media Hadapi Krisis Struktural

29 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut
  • Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
  • FSPM: Pekerja Media Hadapi Krisis Struktural

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

29 April 2026
Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

29 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600