Senin, 27 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Ekonomi

Seperti Apa Sikap Uni Eropa atas Permintaan Pembayaran Gas Rusia dengan Rubel?

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
29 April 2022
in Ekonomi, Energi, Headline, Internasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Seperti Apa Sikap Uni Eropa atas Permintaan Pembayaran Gas Rusia dengan Rubel?

DW

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Penolakan membayar dengan rubel membuat Rusia menghentikan pasokan gas ke Bulgaria dan Polandia, Rabu (27/04). Komisi Eropa tegas meminta negara UE tetap membayar dengan euro atau dolar. Lalu, apakah ada solusi lain?

Rusia menghentikan pasokan gas ke Bulgaria dan Polandia pada hari Rabu (27/04) karena negara Eropa ini menolak membayar menggunakan mata uang rubel.

Related posts

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

26 April 2026
MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

26 April 2026

Komisi Eropa telah memperingatkan negara anggotanya untuk tidak membayar dalam rubel. Negara-negara Eropa juga diperingatkan bila mematuhi permintaan Rusia, maka hal itu berarti melanggar sanksi Uni Eropa (UE) terhadap Moskow atas invasinya ke Ukraina.

Namun, Brussel juga menguraikan opsi yang memungkinkan agar Uni Eropa bisa membeli gas Rusia tanpa melanggar sanksi.

Apa isi dekrit Rusia?

Pada Maret lalu, Moskow mengeluarkan dekrit yang mengusulkan agar pembeli gas mereka membuka rekening di Gazprombank untuk melakukan pembayaran dalam euro atau dolar, yang kemudian akan diubah menjadi rubel, dan dibayarkan ke pemasok gas, Gazprom.

Keputusan tersebut mengatakan bahwa Gazprombank akan membuka rekening jenis “K” khusus untuk pembayaran gas dari pembeli asing.

Sebuah perusahaan UE akan mentransfer mata uang asing ke satu rekening tersebut dan kemudian bank Rusia akan mengubah pembayaran menjadi rubel, serta mentransfer rubel ke akun “K” lain milik Gazprom.

Keputusan tersebut mengatakan bahwa kewajiban pembeli akan dianggap terpenuhi hanya ketika rubel masuk ke akun Gazprom. Mengapa usulan Rusia dapat melanggar sanksi UE? Komisi Eropa mengatakan perusahaan Uni Eropa harus terus membayar dalam mata uang yang disepakati dalam kontrak mereka dengan Gazprom, dengan euro atau dolar. Komisi mengirim dokumen ke negara-negara Uni Eropa pada pekan lalu, yang mengatakan sistem pembayaran yang diusulkan Rusia dapat melanggar sanksi Uni Eropa, bahkan jika pembeli Uni Eropa mengirim euro ke Gazprombank.

Hal itu karena di bawah dekrit Rusia, kewajiban kontrak pembeli Uni Eropa tidak akan dianggap selesai sampai euro diubah menjadi rubel, kata Komisi. Cara itu akan menempatkan penyelesaian efektif pembelian ke tangan otoritas Rusia dan melibatkan bank sentral Rusia, yang dikenai sanksi Uni Eropa.

“Karena proses konversi mungkin memakan waktu yang tidak ditentukan, selama waktu itu mata uang asing sepenuhnya berada di tangan otoritas Rusia termasuk bank sentral, langkah itu bahkan dapat dianggap sebagai pinjaman yang diberikan oleh perusahaan UE,” kata Komisi.

Apakah ada solusinya?

Untuk menghindari pelanggaran sanksi, perusahaan harus mencari syarat tambahan pada transaksi, untuk mengonfirmasi bahwa kewajiban kontrak mereka selesai setelah menyetor euro dengan Gazprombank.

“Perusahaan Uni Eropa dapat meminta rekan-rekan Rusia mereka untuk memenuhi kewajiban kontrak dengan cara yang sama seperti sebelum adopsi dekrit, yaitu dengan menyetorkan pembayaran dalam euro atau dolar,” kata Komisi dalam dokumennya yang tidak mengikat secara hukum.

Namun, prosedur untuk mendapatkan pengecualian dari persyaratan tersebut belum jelas, tambahnya. Pilihan lain adalah bagi perusahaan UE sendiri untuk menyatakan bahwa mereka menganggap kewajiban telah diselesaikan, ketika mereka menyetorkan euro atau dolar ke Gazprombank.

“Akan disarankan untuk mencari konfirmasi dari pihak Rusia, bahwa prosedur ini dimungkinkan bisa dilakukan di bawah aturan dekrit,” kata Komisi.

Perusahaan UE diizinkan untuk membuka rekening di Gazprombank dan terlibat dengan bank sentral untuk mencoba mencari solusi, karena Gazprombank tidak dikenai sanksi Uni Eropa. Melansir dari laman suara.com.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # komisis eropa# mata uang rubelEroparusia
Previous Post

Sosok Ars-Vita, Wanita Indonesia yang Kerja di Perusahaan Elon Musk

Next Post

Saham Asia Berpotensi Hadapi Bulan ‘Terburuk’ Dampak Ekonomi China dan Suku Bunga AS

Next Post
Saham Asia Berpotensi Hadapi Bulan ‘Terburuk’ Dampak Ekonomi China dan Suku Bunga AS

Saham Asia Berpotensi Hadapi Bulan 'Terburuk' Dampak Ekonomi China dan Suku Bunga AS

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

26 April 2026
MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

26 April 2026
Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

25 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei
  • MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat
  • Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

26 April 2026
MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

26 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600