Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Seperti Apa Sikap Uni Eropa atas Permintaan Pembayaran Gas Rusia dengan Rubel?

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
29 April 2022
in Ekonomi, Energi, Headline, Internasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Seperti Apa Sikap Uni Eropa atas Permintaan Pembayaran Gas Rusia dengan Rubel?

DW

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Penolakan membayar dengan rubel membuat Rusia menghentikan pasokan gas ke Bulgaria dan Polandia, Rabu (27/04). Komisi Eropa tegas meminta negara UE tetap membayar dengan euro atau dolar. Lalu, apakah ada solusi lain?

Rusia menghentikan pasokan gas ke Bulgaria dan Polandia pada hari Rabu (27/04) karena negara Eropa ini menolak membayar menggunakan mata uang rubel.

Komisi Eropa telah memperingatkan negara anggotanya untuk tidak membayar dalam rubel. Negara-negara Eropa juga diperingatkan bila mematuhi permintaan Rusia, maka hal itu berarti melanggar sanksi Uni Eropa (UE) terhadap Moskow atas invasinya ke Ukraina.

Namun, Brussel juga menguraikan opsi yang memungkinkan agar Uni Eropa bisa membeli gas Rusia tanpa melanggar sanksi.

Apa isi dekrit Rusia?

Pada Maret lalu, Moskow mengeluarkan dekrit yang mengusulkan agar pembeli gas mereka membuka rekening di Gazprombank untuk melakukan pembayaran dalam euro atau dolar, yang kemudian akan diubah menjadi rubel, dan dibayarkan ke pemasok gas, Gazprom.

Keputusan tersebut mengatakan bahwa Gazprombank akan membuka rekening jenis “K” khusus untuk pembayaran gas dari pembeli asing.

Sebuah perusahaan UE akan mentransfer mata uang asing ke satu rekening tersebut dan kemudian bank Rusia akan mengubah pembayaran menjadi rubel, serta mentransfer rubel ke akun “K” lain milik Gazprom.

Keputusan tersebut mengatakan bahwa kewajiban pembeli akan dianggap terpenuhi hanya ketika rubel masuk ke akun Gazprom. Mengapa usulan Rusia dapat melanggar sanksi UE? Komisi Eropa mengatakan perusahaan Uni Eropa harus terus membayar dalam mata uang yang disepakati dalam kontrak mereka dengan Gazprom, dengan euro atau dolar. Komisi mengirim dokumen ke negara-negara Uni Eropa pada pekan lalu, yang mengatakan sistem pembayaran yang diusulkan Rusia dapat melanggar sanksi Uni Eropa, bahkan jika pembeli Uni Eropa mengirim euro ke Gazprombank.

Hal itu karena di bawah dekrit Rusia, kewajiban kontrak pembeli Uni Eropa tidak akan dianggap selesai sampai euro diubah menjadi rubel, kata Komisi. Cara itu akan menempatkan penyelesaian efektif pembelian ke tangan otoritas Rusia dan melibatkan bank sentral Rusia, yang dikenai sanksi Uni Eropa.

“Karena proses konversi mungkin memakan waktu yang tidak ditentukan, selama waktu itu mata uang asing sepenuhnya berada di tangan otoritas Rusia termasuk bank sentral, langkah itu bahkan dapat dianggap sebagai pinjaman yang diberikan oleh perusahaan UE,” kata Komisi.

Apakah ada solusinya?

Untuk menghindari pelanggaran sanksi, perusahaan harus mencari syarat tambahan pada transaksi, untuk mengonfirmasi bahwa kewajiban kontrak mereka selesai setelah menyetor euro dengan Gazprombank.

“Perusahaan Uni Eropa dapat meminta rekan-rekan Rusia mereka untuk memenuhi kewajiban kontrak dengan cara yang sama seperti sebelum adopsi dekrit, yaitu dengan menyetorkan pembayaran dalam euro atau dolar,” kata Komisi dalam dokumennya yang tidak mengikat secara hukum.

Namun, prosedur untuk mendapatkan pengecualian dari persyaratan tersebut belum jelas, tambahnya. Pilihan lain adalah bagi perusahaan UE sendiri untuk menyatakan bahwa mereka menganggap kewajiban telah diselesaikan, ketika mereka menyetorkan euro atau dolar ke Gazprombank.

“Akan disarankan untuk mencari konfirmasi dari pihak Rusia, bahwa prosedur ini dimungkinkan bisa dilakukan di bawah aturan dekrit,” kata Komisi.

Perusahaan UE diizinkan untuk membuka rekening di Gazprombank dan terlibat dengan bank sentral untuk mencoba mencari solusi, karena Gazprombank tidak dikenai sanksi Uni Eropa. Melansir dari laman suara.com.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # komisis eropa# mata uang rubelEroparusia
Previous Post

Sosok Ars-Vita, Wanita Indonesia yang Kerja di Perusahaan Elon Musk

Next Post

Saham Asia Berpotensi Hadapi Bulan ‘Terburuk’ Dampak Ekonomi China dan Suku Bunga AS

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Saham Asia Berpotensi Hadapi Bulan ‘Terburuk’ Dampak Ekonomi China dan Suku Bunga AS

Saham Asia Berpotensi Hadapi Bulan 'Terburuk' Dampak Ekonomi China dan Suku Bunga AS

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
BKMT Punya Peran Besar Bagi Kehidupan di Masyarakat

BKMT Punya Peran Besar Bagi Kehidupan di Masyarakat

25 September 2026
Banyak PHK di Tengah Pandemi, Pengamat: Opsi Terakhir Bisnis Bertahan Hidup

53.490 Tenaga Kerja Laporkan Terkena PHK hingga Agustus 2026

25 September 2026
Pemerintah Siapkan Insentif PPh 21 untuk Pekerja Industri Furnitur

Pemerintah Siapkan Insentif PPh 21 untuk Pekerja Industri Furnitur

25 September 2026
Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Area Lapas Cibinong

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Area Lapas Cibinong

25 September 2026

Recent News

BKMT Punya Peran Besar Bagi Kehidupan di Masyarakat

BKMT Punya Peran Besar Bagi Kehidupan di Masyarakat

25 September 2026
Banyak PHK di Tengah Pandemi, Pengamat: Opsi Terakhir Bisnis Bertahan Hidup

53.490 Tenaga Kerja Laporkan Terkena PHK hingga Agustus 2026

25 September 2026
Pemerintah Siapkan Insentif PPh 21 untuk Pekerja Industri Furnitur

Pemerintah Siapkan Insentif PPh 21 untuk Pekerja Industri Furnitur

25 September 2026
Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Area Lapas Cibinong

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Area Lapas Cibinong

25 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development