triggernetmedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat menyatakan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2021.
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi, menegaskan persetujuan pihak legislatif itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kapuas Hulu pada , Rabu (13/4/2022).
“Selain menyetujui LKPJ Bupati tahun anggaran 2021, kami di legislatif juga memberikan beberapa catatan dan rekomendasi dan membentuk pansus pembahasan LKPJ,” ujar Kuswandi dalam Rapat Paripurna.
“Ini sudah dikaji pansus dan disampaikan ke pimpinan DPRD Kapuas Hulu, sudah disetujui lewat rekomendasi DPRD Kapuas Hulu yang disampaikan secara langsung oleh pansus,” sambungnya .
Sementara itu Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyatakan rekomendasi pihak legislatif merupakan cek and balance dari DPRD, terkait LKPJ tahun anggaran 2021.
“Kami terimakasih atas koreksi, kritik dan masukan yang membangun ini,” ujarnya.
Bupati Sis menyebut rekomendasi legislatif adalah wujud tanggungjawab fungsi kontrol DPRD. Tujuannya untuk perbaikan pelayanan Pemerintah kepada masyarakat.
“Masukan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan berlaku, itu juga menjadi pertimbangan program pembangunan kedepannya,” ujarnya.
Bupati Sis juga menegaskan dirinya optimis, Pemda Kapuas Hulu akan terus bekerja semaksimal mungkin guna mewujudkan visi misi yang tertuang di RPJMD Kapuas Hulu.
“Terlebih tahun 2022 ini program yang ada akan dilakukan sesuai RPJMD 2021-2026,” katanya.
“Kami harapkan dukungan DPRD, utamanya dalam perbaikan kinerja. Semoga kemitraan berjalan baik karena keberhasilan sangat bergantung pada kekompakan dan kerjasama yang baik kita semua,” tutupnya.






