Selasa, 9 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Ekraft

UU HKPD Dorong Pembiayaan Kreatif Melalui Skema Sinergi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
27 Maret 2022
in Ekraft, Headline, Keuangan, Nasional, News, Sorotan
0
UU HKPD Dorong Pembiayaan Kreatif Melalui Skema Sinergi

Menkeu, Sri Mulyani. (Dok: BRI)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Undang-undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) mendorong creative and sustainable financing berbasis kerjasama melalui skema sinergi.

Hal ini dilakukan melalui skema sinergi pendanaan yang dapat melibatkan pemerintah daerah lainnya, swasta, belanja Kementerian/Lembaga, maupun BUMN/D, sehingga UU HKPD tidak mengartikan creative financing sebagai pembiayaan berbentuk utang.

Related posts

Pelaksana MBG yang Tak Bekerja Maksimal Mundur! Prabowo : Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan

Impor Melonjak, Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Menyusut pada April 2026

9 Juni 2026
Menkeu Sebut Komunikasi Pemerintah Jadi Salah Satu Faktor Sentimen Negatif Pasar

Menkeu Sebut Komunikasi Pemerintah Jadi Salah Satu Faktor Sentimen Negatif Pasar

9 Juni 2026

“Special Mission Vehicle kita, PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PT PII) tentu akan mampu untuk terus reaching out untuk bisa sekaligus meng-introduce, namun juga pada saat yang sama mengedukasi mengenai pinjaman-pinjaman daerah yang prudent,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Sosialisasi UU HKPD di Pekanbaru Riau ditulis, melansir suara.com, Minggu (27/3/2022).

Meski daerah dapat melakukan pembiayaan kreatif guna mendukung pembangunan, namun aspek prudentiality masih ditekankan dalam UU HKPD ini.

Misalnya, dengan mengatur batasan maksimal kumulatif pinjaman daerah dan batas maksimal defisit APBN yang dimasukkan sebagai bagian pengendalian dalam sinergi fiskal nasional.

Hal ini sekaligus menegaskan bahwa pembatasan maksimal defisit APBD dalam sinergi fiskal nasional memang dimaksudkan untuk menghilangkan kekhawatiran melonjaknya pembiayaan utang daerah.

“Oleh karena itu, meskipun kita meng-introduce instrumen utang daerah, kita tetap akan menjaganya secara sangat hati-hati,” tandas Menkeu.

Lebih lanjut Menkeu mencontohkan, salah satunya jika daerah mau meminjam melebihi periodenya, hanya boleh dilakukan apabila mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas.

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # UU HKPDMenkeu Sri MulyaniSri Mulyani
Previous Post

Wabup Kapuas Hulu Tutup Tournamen AFK 2022

Next Post

Najwa Shihab Trending, Publik Menilai Kondisi Politik Hari Ini Sudah Diprediksi Putri Quraish Shihab

Next Post
Najwa Shihab Trending, Publik Menilai Kondisi Politik Hari Ini Sudah Diprediksi Putri Quraish Shihab

Najwa Shihab Trending, Publik Menilai Kondisi Politik Hari Ini Sudah Diprediksi Putri Quraish Shihab

Pelaksana MBG yang Tak Bekerja Maksimal Mundur! Prabowo : Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan

Impor Melonjak, Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Menyusut pada April 2026

9 Juni 2026
Menkeu Sebut Komunikasi Pemerintah Jadi Salah Satu Faktor Sentimen Negatif Pasar

Menkeu Sebut Komunikasi Pemerintah Jadi Salah Satu Faktor Sentimen Negatif Pasar

9 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakat Terapkan Masa Transisi Batas Belanja Pegawai Daerah

DPR dan Pemerintah Sepakat Terapkan Masa Transisi Batas Belanja Pegawai Daerah

9 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Impor Melonjak, Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Menyusut pada April 2026
  • Menkeu Sebut Komunikasi Pemerintah Jadi Salah Satu Faktor Sentimen Negatif Pasar
  • DPR dan Pemerintah Sepakat Terapkan Masa Transisi Batas Belanja Pegawai Daerah

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pelaksana MBG yang Tak Bekerja Maksimal Mundur! Prabowo : Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan

Impor Melonjak, Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Menyusut pada April 2026

9 Juni 2026
Menkeu Sebut Komunikasi Pemerintah Jadi Salah Satu Faktor Sentimen Negatif Pasar

Menkeu Sebut Komunikasi Pemerintah Jadi Salah Satu Faktor Sentimen Negatif Pasar

9 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600