Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

KPK Ungkap Konstruksi Kasus Proyek Jalan yang Jerat Bupati Penajam Paser Utara Jadi Tersangka Korupsi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
14 Januari 2022
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka suap barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU Tahun 2021 sampai 2022.

Selain Abdul, lima orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Mulyadi (MI) selaku Plt Sekda kab Penajem Paser Utara; Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUTR Kab PPU; Jusman (JM) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU; dan Nur Afifah Balqis (NAB) pihak swasta atau Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balik Papan.

Sedangkan tersangka pemberi suap yakni pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan konstruksi perkara hingga menjerat Bupati Abdul sebagai tersangka. Awalnya Pada tahun 2021, Kabupaten PPU, Kalimantan Timur mengagendakan beberapa proyek pekerjaan yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak sekitar Rp112 Miliar.

Di mana, kata Alex, proyek tersebut untuk mengerjakan proyek multiyears peningkatan jalan Sotek – bukit subur dengan nilai kontrak Rp 58 Miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 Miliar.

Atas pengerjaan proyek jalan tersebut, Bupati Abdul memerintahkan Mulyadi; Edi Hasmoro; dan Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan sebagian proyek jalan tersebut.

“Bupati diduga memerintahkan untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ucap Alex. Melansir suara.com.

Selain itu, kata Alex, bahwa Bupati Abdul diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan. Dimana izin untuk HGU (Hak Guna Usaha) lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara dan perizinan Bleach Plant (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

Menurut Alex bahwa tersangka Mulyadi; Edi Hasmoro; dan Jusman sebagai orang kepercayaan Bupati Abdul untuk menerima dan mengelola sejumlah uang yang didapat dari sejumlah proyek.

“Digunakan bagi keperluan tersangka AGM ( Bupati Abdul Gafur Mas’ud),” ucap Alex.

Uang sejumlah proyek itu, diterima oleh Bupati Abdul bersama Nur Afifah Balqis (NAB) selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balik Papan. Di mana Nur dipercaya untuk menampung uang dari para rekanan dengan memakai rekening miliknya.

“Tersangka NAB (Nur Afifah Balqis), menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan didalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM (Abdul Gofur Mas’ud),” kata Alex

Dari tersangka pihak swasta Achmad Zuhdi, Bupati Abdul menerima uang tunai mencapai Rp1 Miliar. Achmad selaku rekanan yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak mencapai Rp64 miliar.

“Tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) juga diduga telah menerima uang tunai sejumlah Rp1 Miliar dari Tersangka AZ (Achmad Zuhdi),” imbuhnya.

Dalam proses operasi tangkap tangan sejak Rabu (12/1/2022) kemarin. KPK mengamankan sebanyak 11 orang termasuk Bupati Abdul didua lokasi Jakarta dan Kalimantan Timur. Untuk proses lebih lanjut KPK menetapkan enaam orang tersangka dalam kasus ini.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, para tersangka akan langsung dilakukan penahanan lebih lanjut selama 20 hari pertama. Mulai Kamis 13 Januari sampai 1 Februari 2022.

“Upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama,” ucap Alex.

Untuk Bupati Abdul ditahan di Rutan KPK gedung Merah Putih; Tersangka NAB ditahan di Rutan gedung Merah Putih; Tersangka MI ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur; Tersangka EH ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat; Tersangka JM ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat; dan tersangka AZ ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Bupati Abdul bersama empat tersangka lain sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi suap Achmad Zuhdi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # abdul gafur masud# bupati penajam paser utara# Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud ditangkap KPK# korupsi bupati penajam paser utarakorupsiKPK
Previous Post

Resmi! KPK Tetapkan Bupati Penajam Paser Utara dan Kroninya Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Next Post

Disuntik Langsung oleh dokter Terawan, Prabowo Subianto Gunakan Vaksin Nusantara Sebagai Booster

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Disuntik Langsung oleh dokter Terawan, Prabowo Subianto Gunakan Vaksin Nusantara Sebagai Booster

Disuntik Langsung oleh dokter Terawan, Prabowo Subianto Gunakan Vaksin Nusantara Sebagai Booster

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemkot Pontianak Bantu Lima UMKM Perkuat Branding Lewat Kemasan Produk Gratis

Pemkot Pontianak Bantu Lima UMKM Perkuat Branding Lewat Kemasan Produk Gratis

21 Agustus 2026
Pernyataan Puan soal Revisi UU Disorot, Pengamat: Terlihat Sekali Tidak Aspiratif

DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Luar Biasa Atasi Karhutla Kalimantan

21 Agustus 2026
Kapolri: Polri Tak Toleransi Pelanggaran yang Rusak Kepercayaan Publik

Kapolri Ungkap Sejumlah Terduga Pelaku Karhutla di Kalimantan Diamankan

21 Agustus 2026
Dishub Pontianak Perketat Pengawasan Kendaraan Besar

Dishub Pontianak Perketat Pengawasan Kendaraan Besar

21 Agustus 2026

Recent News

Pemkot Pontianak Bantu Lima UMKM Perkuat Branding Lewat Kemasan Produk Gratis

Pemkot Pontianak Bantu Lima UMKM Perkuat Branding Lewat Kemasan Produk Gratis

21 Agustus 2026
Pernyataan Puan soal Revisi UU Disorot, Pengamat: Terlihat Sekali Tidak Aspiratif

DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Luar Biasa Atasi Karhutla Kalimantan

21 Agustus 2026
Kapolri: Polri Tak Toleransi Pelanggaran yang Rusak Kepercayaan Publik

Kapolri Ungkap Sejumlah Terduga Pelaku Karhutla di Kalimantan Diamankan

21 Agustus 2026
Dishub Pontianak Perketat Pengawasan Kendaraan Besar

Dishub Pontianak Perketat Pengawasan Kendaraan Besar

21 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development