Minggu, 19 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Rampung Geledah Tiga Lokasi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
9 Januari 2022
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Rampung Geledah Tiga Lokasi

Rahmat Effendi

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan upaya paksa penggeledahan terkait kasus pengadaan lahan serta jual beli jabatan yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Selain di kota Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Jakarta, serta Bogor.

Related posts

Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

19 April 2026
Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

18 April 2026

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tiga lokasi penggeledahan itu merupakan kantor Wali Kota Bekasi, rumah dinas Wali Kota Bekasi, dan rumah kediaman dari para pihak yang terkait. Sejumlah barang bukti turut disita penyidik.

“Melalui upaya paksa ini, tim penyidik menemukan dan menyita antara lain berbagai dokumen proyek di Kota Bekasi, administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi dan barang elektronik,” kata Ali kepada wartawan, Sabtu (8/1/2022). Melansir suara.com.

Berikutnya, kata Ali, bukti-bukti tersebut segera dianalisis agar menguatkan uraian perbuatan para tersangka. Penyidik juga akan melakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

“Tim penyidik dalam beberapa waktu ke depan masih akan melanjutkan proses penyidikan perkara ini dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, yang diduga kuat mengetahui peran dari para tersangka,” sambung Ali.

Selain Rahmat Effendi, KPK juga telah menjerat delapan orang lainnya sebagai tersangka. Sebagai pihak penerima suap berjumlah lima orang, mereka antara lain ialah Rahmat Effendi dan Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP M Bunyamin.

Kemudian Lurah Kati Sari Mulyadi, Camat Jati Sampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Sedangkan pihak pemberi suap yakni Direktur PT Mam Energindo Ali Amril, Lai Bui Min (LBM) alias Anen, Direktur PT Kota Bintang Karyati Suryadi, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin MS.

“KPK menetapkan sembilan orang tersangka,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2021).

Dalam operasi tangkap tangan, Tim Satgas KPK menyita uang mencapai sekitar Rp 5 miliar.

“Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar,” katanya.

Sebagai pihak pemberi suap, AA dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Perubahan atas UU No 31/1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Tersangka Rahmat Effendi dan kawan- kawan sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan pasal 12 huruf f serta Pasal 12B UU No 20/2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Rahmat Effendi# wali kota bekasi rahmat effendi# Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi DitangkapAli Fikri
Previous Post

Legislator PDIP Minta Pemerintah Fokus ke Faskes, Bukan Lagi Angka Penularan Covid-19

Next Post

Kemnaker Dukung Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Jawa Tengah

Next Post

Kemnaker Dukung Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Jawa Tengah

Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

19 April 2026
Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

18 April 2026
Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula

Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula

18 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda
  • Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak
  • Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

19 April 2026
Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

18 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600