Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Pengamat Sebut Cuitan SARA Ferdinand Hutahaean Masuk Pelanggaran UU ITE

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
6 Januari 2022
in Headline, IT, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam, Technology
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Cuitan Ferdinand Hutahaean berbuntut panjang. Ferdinand dilaporkan Bareskrim Polri mengenai penyebaran informasi SARA yang berpotensi menimbulkan keributan.

Pengamat telematika Heru Sutadi ikut menanggapi terkait kasus Ferdinand Hutahaean.

Heru mengatakan laporan tersebut terkait UU ITE sudah sesuai.

Ia menyebut, cuitan Ferdinand yang isinya membandingkan Tuhan berpotensi menimbulkan kebencian di masyarakat karena isu SARA.

“Kalau saya lihat dan analisis sih patut diduga bisa masuk pelanggaran Pasal 28 ayat 2. Tapi kan untuk menentukan bersalah atau tidak, biarkan nanti pihak kepolisian yang menentukan bila kasus ini dikembangkan oleh mereka. Sebab kan harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Heru, dikutip dari suara.com.

Perlu diketahui, Pasal 28 ayat 2 UU ITE berbunyi: “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan”.

Pasal tersebut menurut Heru sudah jelas menuliskan larangan untuk menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

“Di mana kata kuncinya adalah ‘dengan sengaja’, ‘menyebarkan informasi’, ‘menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA’,” ungkap Heru.

Selain itu, Heru mengatakan perbuatan yang dilakukan Ferdinand Hutahaean perlu dicek dalam tiga kata kunci tersebut.

“Nah, apa yang dilakukan FH tentu perlu dicek adakah masuk dalam 3 kata kunci tersebut. Tambah lagi, dalam pedoman pelaksanaan adalah juga kunci tambahan ‘di muka umum’,” imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, Karo Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Ferdinand dilaporkan terkait dugaan menyebarkan informasi bermuatan permusuhan berdasarkan SARA.

Cuitan Ferdinand dianggap menyebarkan pemberitaan bohong yang dapat membuat keonaran di kalangan masyarakat.

Hal tersebut dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 Juncto Pasal 28 ayat 2 UU 11 Tahun 2008 tentang ITE dan juga Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Heru SutadiFerdinand HutahaeanpengamatSARAUU ITE
Previous Post

Jokowi Terima Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027, Ini Nama-namanya

Next Post

Sebut Ferdinand Layak Ditangkap, Politisi PDIP: Kebablasan, Offside!

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post

Sebut Ferdinand Layak Ditangkap, Politisi PDIP: Kebablasan, Offside!

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Pemda Belum Siap Terbitkan Obligasi Daerah

UU PFII Disahkan, Pemerintah Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

21 Juli 2026
DPR Ketok Palu UU PFII, Dorong Penguatan Sektor Keuangan Nasional

DPR Ketok Palu UU PFII, Dorong Penguatan Sektor Keuangan Nasional

21 Juli 2026
Ada yang Berbeda di Sidang Kabinet Paripurna, Posisi Kursi Wapres Bergeser

Ada yang Berbeda di Sidang Kabinet Paripurna, Posisi Kursi Wapres Bergeser

21 Juli 2026
Bahasan Dorong ASN Pontianak Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Lewat IGA 2026

Bahasan Dorong ASN Pontianak Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Lewat IGA 2026

21 Juli 2026

Recent News

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Pemda Belum Siap Terbitkan Obligasi Daerah

UU PFII Disahkan, Pemerintah Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

21 Juli 2026
DPR Ketok Palu UU PFII, Dorong Penguatan Sektor Keuangan Nasional

DPR Ketok Palu UU PFII, Dorong Penguatan Sektor Keuangan Nasional

21 Juli 2026
Ada yang Berbeda di Sidang Kabinet Paripurna, Posisi Kursi Wapres Bergeser

Ada yang Berbeda di Sidang Kabinet Paripurna, Posisi Kursi Wapres Bergeser

21 Juli 2026
Bahasan Dorong ASN Pontianak Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Lewat IGA 2026

Bahasan Dorong ASN Pontianak Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Lewat IGA 2026

21 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development