Selasa, 28 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Pemerintah Beri Pemanfaatan Lahan pada Organisasi Sosial Keagamaan hingga Kelompok Petani

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
6 Januari 2022
in Headline, Kesra, Maritim, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Pemerintah Beri Pemanfaatan Lahan pada Organisasi Sosial Keagamaan hingga Kelompok Petani

Ilustrasi petani sedang panen (pexels.com)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah melakukan pembenahan dan memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel.

Namun, kata Jokowi, pemerintah tak segan-segan mencabut izin penggunaan lahan negara yang disalahgunakan.

Related posts

Pontianak Siaga Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Sampah

Pemkot Pontianak Unggul di Kalimantan dalam Penilaian EPPD

27 April 2026
Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

27 April 2026

“Pemerintah terus melakukan pembenahan-pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi izin-izin yang disalahgunakan, pasti akan kami cabut,” ujar Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, melansir suara.com, Kamis (6/1/2022).

Jokowi menuturkan bumi, air dan kekayaan alam yang ada dalam amanat konstitusi, harus dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

“Kita harus memegang amanat konstitusi, bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tutur Jokowi.

Karena itu, kata Jokowi, pemerintahan akan memberikan kesempatan pemerataan dan pemanfaatan lahan kepada kelompok-kelompok masyarakat, organisasi sosial keagamaan, dan pesantren termasuk kelompok petani yang dapat bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

“Pemerataan, pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi organisasi sosial keagamaan yang produktif, termasuk kelompok petani Pesantren dan lain-lain, yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman,” tutur Jokowi.

Tak hanya itu, Kepala Negara menyebut Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel, memiliki rekam jejak yang baik dan memiliki komitmen menjaga kelestarian alam Indonesia.

“Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut mencerdaskan rakyat dan menjaga kelestarian alam,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah telah mengevaluasi secara menyeluruh pemberian izin penggunaan lahan negara.

Pemerintah pun, kata Jokowi, mencabut izin-izin dari penggunan lahan yang tidak dijalankan hingga tidak sesuai peruntukan.

“Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan kita cabut,” kata Jokowi

Jokowi membeberkan hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan minerba. Pencabutan izin tersebut, kata Jokowi, karena tak pernah menyampaikan rencana kerja.

“Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan dan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tutur dia.

Jokowi menambahkan pemerintah juga mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare.

“Izin- izin ini dicabut karena tidak Aktif, tidak membuat rencana kerja dan diterlantarkan,” ucap dia.

Selain itu, Jokowi mengungkapkan pemerintah juga mencabut Hak Guna Usaha perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare.

Lahan tersebut, kata Jokowi, merupakan milik badan hukum dan lahan HGU.

“25.128 hektar adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektar merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 Badan Hukum,” kata Jokowi.

Kepala Negara menegaskan pembenahan dan penertiban izin merupakan bagian dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan, kehutanan dan perizinan lainnya.

“Pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan serta perizinan yang lainnya,” kata Jokowi.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # izin penggunaan lahan# izin usaha yang transparanJokowi
Previous Post

Jokowi Cabut Ribuan Izin Usaha Pertambangan Hingga Perkebunan, Ini Rinciannya

Next Post

Krisis Batu Bara Hingga Terancam Pemadaman Listrik, Erick Thohir Copot Direktur PLN

Next Post
Krisis Batu Bara Hingga Terancam Pemadaman Listrik, Erick Thohir Copot Direktur PLN

Krisis Batu Bara Hingga Terancam Pemadaman Listrik, Erick Thohir Copot Direktur PLN

Pontianak Siaga Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Sampah

Pemkot Pontianak Unggul di Kalimantan dalam Penilaian EPPD

27 April 2026
Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

27 April 2026
Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

27 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemkot Pontianak Unggul di Kalimantan dalam Penilaian EPPD
  • Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital
  • Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pontianak Siaga Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Sampah

Pemkot Pontianak Unggul di Kalimantan dalam Penilaian EPPD

27 April 2026
Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

27 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600