Sabtu, 18 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Pengacara Sebut Bahar Smith Dijerat Pasal yang Sama dengan Habib Rizieq

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 Januari 2022
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pengacara Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan pihaknya masih terus mendalami secara matang substansi terkait pelaporan terhadap kliennya.

Bahar Smith telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebar berita bohong dalam ceramahnya dan kini ditahan di Polda Jawa Barat.

Related posts

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

17 April 2026
Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

17 April 2026

“Substansi permasalahannya sebetulnya kami juga perlu memahami secara matang, karena pada saat pemeriksaan yang dilakukan awal, itu dalam pemeriksaan sebagai saksi, belum pada pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Ichwan dalam siaran langsung pada tayangan Catatan Demokrasi TV One, melansir suara.com, Selasa (4/1/2022) malam.

Ichwan menuturkan berdasarkan pertanyaan penyidik kepada kliennya, substansi ceramah yang dipersoalkan pelapor yakni terkait ceramah yang menyinggung penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek KM 50.

Di mana, kata Ichwan, yang disampaikan penyidik perihal isi ceramah Habib Bahar menyebut enam Laskar FPI gugur karena dibantai.

“Yang kami dapat pada pertanyaan-pertanyaan penyidik saat itu adalah di Margaasih, di bagian di mana ada di sampaikan oleh penyidik ada ceramah beliau yang mengurai tentang KM 50. Enam syuhada FPI gugur pada saat itu dibantai dan itu yang menjadi entry point dari ceramah beliau. Nah kami juga belum begitu mendalami apa maksud materinya masuk ke sana,” ucap dia.

Ichwan menegaskan bahwa isi ceramah yang disampaikan Habib Bahar adalah fakta yaitu ada pembantaian terdapat enam Laskar FPI di KM 50.

Habib Bahar bin Smith (tengah) memberikan keterangan kepada media saat tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Tim Gabungan Polda Jabar memeriksa Bahar Smith terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam isi sebuah ceramah yang dilakukan di Bandung. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Habib Bahar bin Smith (tengah) memberikan keterangan kepada media saat tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Tim Gabungan Polda Jabar memeriksa Bahar Smith terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam isi sebuah ceramah yang dilakukan di Bandung. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Bahkan, kata Ichwan, rilis Komnas HAM menyebutkan ada pelanggaran HAM karena ada korban dalam kasus penembakkan enam Laskar FPI.

“Yang jelas apa yang dilakukan Habib menyampaikan fakta, memang ada pembantaian terhadap enam Laskar. Bahkan Komnas HAM sudah menyampaikan sudah merilis bahwa ada pelanggaran ham disana walaupun bukan ham berat, tapi sudah ada pelanggaran hamnya sudah ada korbannya,” tutur Ichwan.

Selain dinyatakan ada pelanggaran HAM oleh Komnas HAM, kasus penembakkan enam Laskar FPI juga masih berjalan di PN Jakarta Selatan yang menghadirkan oknum polisi pelaku penembakkan enam Laskar FPI.

“Sekarang kita saksikan sendiri di PN Jakarta Selatan sudah ada oknum polisi yang dalam proses ini disidangkan walaupun kami menganggap persidangan tersebut adalah persidangan dagelan, persidangan yang nggak pas,” kata dia.

Tak hanya itu, Ichwan menyebut dalam kasus tersebut, Habib Bahar bin Smith dijerat Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP.

Pasal tersebut, kata Ichwan, seperti pasal yang sama diterapkan terhadap Habib Rizieq Shihab.

“Pasal 14, 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong ya, yang menimbulkan keonaraan itu pasal yang diterapkan terhadap Habib Rizieq,” katanya.

Perlu diketahui, Habib Bahar ditahan di Rutan Polda Jawa Barat. Ia ditahan sejak Senin (3/1/2022) malam.

Hal itu dinyatakan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo. Menurutnya, Bahar ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti kasus penyebaran hoaks tersebut.

“Ya jadi BS ditahan di Rutan Mapolda Jabar, sekarang sudah berada di dalam sel,” katanya, Selasa (4/1/2022).

Ia mengatakan, proses hukum terhadap Bahar Smith bermula dari adanya Laporan Kepolisian Bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021

Bahar Smith dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 11 Desember 2021.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Bahar Smith# habib bahar ditahan# habib bahar tersangka# polda jawa barathabib baharhabib bahar bin smithhabib rizieq
Previous Post

Ada Ketidakadilan Dalam Penetapan Tersangka dan Penahanan Habib Bahar

Next Post

Jokowi Minta Segera Sahkan RUU TPKS, NasDem: Kepekaan Pimpinan DPR Tengah Diuji

Next Post
Jokowi Minta Segera Sahkan RUU TPKS, NasDem: Kepekaan Pimpinan DPR Tengah Diuji

Jokowi Minta Segera Sahkan RUU TPKS, NasDem: Kepekaan Pimpinan DPR Tengah Diuji

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

17 April 2026
Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

17 April 2026
Harga Pangan Beragam, Cabai dan Bawang Melonjak, Minyak Goreng Turun

Harga Pangan Beragam, Cabai dan Bawang Melonjak, Minyak Goreng Turun

17 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital
  • Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara
  • Harga Pangan Beragam, Cabai dan Bawang Melonjak, Minyak Goreng Turun

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

17 April 2026
Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

17 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600