Senin, 8 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Nikmati Tahun Baru di Penjara, KPK Tetapkan Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Tersangka

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
23 Desember 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Nikmati Tahun Baru di Penjara, KPK Tetapkan Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Tersangka

Ketua KPK Firli Bahuri menetapkan mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno (HS) dan Direktur CV Prima Rahmat Wardi (RW) sebagai tersangka. [Suara.com/Welly Hidayat]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan penetapan tersangka kasus korupsi proyek Infrastruktur Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjar dan Gratifikasi Tahun 2008 sampai 2013.

Mereka yakni, mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno (HS) dan Direktur CV Prima Rahmat Wardi (RW) sebagai tersangka. Keduanya pun juga akan langsung dilakukan penahanan.

Related posts

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini

BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Bediding Dipastikan Bukan Cuaca Ekstrem

8 Juni 2026
60 Perusahaan Tekstil Gulung Tikar, Impor Ilegal Jadi Pembunuh Utama

KSPSI Sebut 17 Pabrik Mulai Tertekan, Satgas PHK Diminta Turun Tangan

8 Juni 2026

“Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ini pada tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka (HS) Herman Sutrisno Wali Kota Banjar periode 2008 sampai 2013 dan pihak swasta RW (Rahmat Wardi),” Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (23/12/2021).

Firli Bahuri menjelaskan, konstruksi perkara hingga Herman dan Rahmat dijerat oleh KPK. Diketahui, Rahmat diketahui memiliki kedekatan dengan Herman lantaran sering mengerjakan proyek di Kota Banjar.

Sehingga, kata Firli, Rahmat mendapatkan kemudahan dari Herman untuk mendapatkan izin usaha hingga jaminan lelang dan rekomendasi pinjaman bank.

“Sehingga, RW (Rahmat Wardi) bisa mendapatkan beberapa  paket proyek pekerjaaan di Dinas PUPRPKP (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kota Banjar,” ucap Firli. Seperti dinukil pada laman suara.com.

Menurut Firli, dari tahun 2012 sampai 2014, perusahaan milik Rahmat mendapatkan sekitar 15 paket proyek infrastruktur Kota Banjar dengan total pengerjaan Rp 23,7 miliar.

Dari paket pengerjaan proyek yang didapat Rahmat, sebagai bentuk komitmen Herman mendapatkan fee proyek mencapai 5 sampai 8 persen dari nilai proyek.

“Kemudahan yang diberikan oleh HS (Herman Sutrisno) maka RW (Rahmat Wardi) memberikan fee proyek antara 5 persen sampai dengan 8 persen dari nilai proyek untuk Herman,” ujarnya.

Selain itu, kata Firli, Herman juga memerintahkan Rahmat untuk meminjam uang di salah satu Bank di Kota Banjar dengan nilai mencapai Rp 4,3 miliar. Uang itu, digunakan Herman untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

“Sedangkan untuk cicilan pelunasannya tetap menjadi kewajiban RW,” kata Firli

Kemudian, Rahmat juga memberikan fasilitas kepada Herman dan keluarganya berupa tanah dan bangunan untuk pendirian Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Kota Banjar.

“RW juga diduga memberikan sejumlah uang untuk biaya operasional Rumah Sakit Swasta yang didirikan oleh HS,” ujar Firli.

KPK dalam proses penyidikannya kata Firli, Herman diduga mendapatkan sejumlah penerimaan gratifikasi dari para kontraktor berupa uang dalam pengerjaan proyek di Kota Banjar.

“Tim Penyidik masih terus melakukan penghitungan jumlah nilai penerimaan gratifikasi dimaksud,” ucapnya

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Firli, KPK langsung menahan Herman dan Rahmat selama 20 hari pertama. Mulai, 23 Desember 2021 sampai 11 Januari 2022.

Herman akan mendekam di Rumah Tahanan KPK pada Gedung Merah Putih. Sedangkan, Rahmat akan di mendekam di Rutan Kavling C-1.

“Untuk selalu hati-hati dan mengantisipasi penyebaran Covid 19 dilingkungan Rutan KPK, para Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan dimaksud,” katanya.

Selama proses penyidikan, KPK telah memanggil sbanyak 127 saksi untuk memperkuat bukti menetapkan Herman dan Rahmat menjadi tersangka.

Tersangka Rahmat disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 13 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka Herman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # herman sutrisno# Wali Kota BanjarFirli BahuriKPK
Previous Post

Telepon di Wartel Lapas, Azis Suruh Rita Berbohong ke KPK soal Duit Suap Rp 8 Miliar

Next Post

Survei Integritas KPK: Masih Ada Penyalahgunaan Fasilitas Kantor dan Suap Naik Jabatan

Next Post

Survei Integritas KPK: Masih Ada Penyalahgunaan Fasilitas Kantor dan Suap Naik Jabatan

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini

BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Bediding Dipastikan Bukan Cuaca Ekstrem

8 Juni 2026
60 Perusahaan Tekstil Gulung Tikar, Impor Ilegal Jadi Pembunuh Utama

KSPSI Sebut 17 Pabrik Mulai Tertekan, Satgas PHK Diminta Turun Tangan

8 Juni 2026
Sentimen “Sell Indonesia” Menguat, Pemerintah Diminta Pulihkan Kepercayaan Investor

Sentimen “Sell Indonesia” Menguat, Pemerintah Diminta Pulihkan Kepercayaan Investor

8 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Bediding Dipastikan Bukan Cuaca Ekstrem
  • KSPSI Sebut 17 Pabrik Mulai Tertekan, Satgas PHK Diminta Turun Tangan
  • Sentimen “Sell Indonesia” Menguat, Pemerintah Diminta Pulihkan Kepercayaan Investor

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini

BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Bediding Dipastikan Bukan Cuaca Ekstrem

8 Juni 2026
60 Perusahaan Tekstil Gulung Tikar, Impor Ilegal Jadi Pembunuh Utama

KSPSI Sebut 17 Pabrik Mulai Tertekan, Satgas PHK Diminta Turun Tangan

8 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600