Sabtu, 18 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Menhub Sampaikan Kebijakan Transportasi Nataru, Transportasi Darat Paling Krusial

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
10 Desember 2021
in Headline, Kesehatan, Nasional, News, Pelayanan Publik, Sorotan, Sospolhukam
0
Menhub Sampaikan Kebijakan Transportasi Nataru, Transportasi Darat Paling Krusial

Sejumlah kendaraan melintasi Tol Jakarta-Cikampek di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/12/2019). Sebagai ilustrasi lalu lintas Libur Nataru [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/aww].

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa pemerintah menerapkan kebijakan pengetatan aktivitas dan pergerakan masyarakat di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dikutip dari suara.com, tujuannya mengantisipasi meningkatnya kasus COVID-19.

Related posts

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

17 April 2026
Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

17 April 2026

“Kebijakannya adalah pengetatan protokol kesehatan (prokes), bukan penyekatan karena masih mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi,” jelas Budi Karya Sumadi di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Sejumlah calon penumpang bersiap memasuki bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah calon penumpang bersiap memasuki bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Menteri Perhubungan mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan terkait agar memiliki frekuensi yang sama dalam menerapkan kebijakan pengetatan mobilitas, yang akan diberlakukan pada masa libur Nataru atau Natal dan Tahun Baru ini.

“Jangan terjebak dalam ego sektoral. Kita harus komunikasikan ini dengan baik agar masyarakat paham dan dapat menerima kebijakan ini,” tandas Menteri Perhubungan.

Budi Karya Sumadi menyatakan harapan dari Presiden Joko Widodo. Untuk mempertahankan tingkat kasus COVID-19 yang saat ini sudah rendah perlu diiringi penerapan kebijakan pengetatan, agar tidak terjadi peningkatan kasus usai masa libur.

Secara umum, kebijakan pengetatan mobilitas di masa libur Nataru akan diterapkan di semua moda transportasi baik di darat, laut, udara, dan kereta api.

Saat ini Kemenhub masih melakukan sejumlah koordinasi dalam penyiapan penyusunan Surat Edaran Kemenhub tentang Petunjuk pelaksanaan Pengendalian Transportasi di masa libur Natal dan Tahun Baru.

Koordinasi yang dilakukan, melibatkan Kementerian/Lembaga, akademisi, sosiolog, pengamat transportasi, dan pihak terkait lainnya.

“Kami akan merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 dan Inmendagri, yaitu terkait pengecekan hasil vaksin, tes RT-PCR/Antigen, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan ketentuan lainnya,” ungkapnya.

Sebagai catatan, sektor transportasi darat menjadi yang paling krusial, karena selain harus melakukan manajemen pengaturan angkutan umum, juga harus melakukan pengaturan terhadap kendaraan pribadi baik mobil maupun motor.

Sejumlah upaya lainnya yang disiapkan Kemenhub dalam rangka pengendalian transportasi di masa libur Natal dan Tahun Baru, di antaranya melakukan ramp check terhadap kelaikan armada transportasi, pengecekan kesehatan para awak transportasi, membentuk Posko Bersama untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara komprehensif, dan menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, untuk mencegah masuknya varian baru Omicron, Kemenhub telah melakukan pengendalian terhadap di pintu masuk kedatangan penumpang internasional, yaitu di Bandara Internasional dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # armada transportasi# kebijakan transportasi# krusial# Libur Nataru# Transportasi DaratBudi karya Sumadi
Previous Post

Investor Milenial Meningkat, Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp 335,8 Triliun

Next Post

Tekuk Atalanta, Villarreal Temani MU ke 16 Besar Liga Champions

Next Post

Tekuk Atalanta, Villarreal Temani MU ke 16 Besar Liga Champions

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

17 April 2026
Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

17 April 2026
Harga Pangan Beragam, Cabai dan Bawang Melonjak, Minyak Goreng Turun

Harga Pangan Beragam, Cabai dan Bawang Melonjak, Minyak Goreng Turun

17 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital
  • Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara
  • Harga Pangan Beragam, Cabai dan Bawang Melonjak, Minyak Goreng Turun

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

17 April 2026
Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

17 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600