banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Azis Syamsuddin Jalani Sidang Perdana Perkara Suap Lampung Tengah Hari Ini

Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (11/10/2021). [ANTARA]
banner 120x600

triggernetmedia.com – Sidang perdana terdakwa eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021) hari ini.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Azis Syamsuddin akan dihadirkan langsung dalam persidangan perkara suap penanganan perkara kabupaten Lampung Tengah yang melibatkan mantan penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju.

“Sejauh ini infonya akan dihadirkan langsung (Azis Syamsuddin dalam sidang),” kata Ali dikonfirmasi, melansir suara.com, Senin (6/12/2021).

Adapun persidangan pun rencana akan digelar pukul 10.00 WIB. Sidang perdana dengan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK dihadapan majelis hakim.

Azis Syamsuddin didakwa dengan dakwaan, pertama 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP, atau kedua Pasal 13 UU Tipikor Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Disebut-sebut bahwa dalam Anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, ada peran Azis Syamsuddin. Ia diduga meminta komitmen fee sebesar 8 persen.

Ketika alokasi anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, Azis merupakan Ketua Badan Anggaran di DPR. Ia, diduga mendapatkan fee setelah menaikan anggaran DAK di Lampung tengah.

Dalam setiap kesempatannya pun, Azis selalu menampik tuduhan tersebut. Ia, tak pernah menerima fee dari pengesahan DAK di Lampung Tengah.

Kekinian Azis resmi dijerat KPK. Ia, menyuap Robin dan advokat Maskur Husein. Ia juga langsung ditahan KPK pada Sabtu (25/9/2021) dini hari

Azis bersama Aliza Gunado yang juga merupakan politikus Partai Golkar menyuap Robin mencapai Rp 3,1 miliar.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *