banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Tahun Depan Dana PEN Rp 414 Triliun, Buat Bansos Masih Ada?

banner 120x600

triggernetmedia.com – Pemerintah akan melanjutkan program PEN pada tahun 2022 sesuai desain kemampuan APBN. Sementara arah kebijakan fiskalnya adalah pemulihan ekonomi serta reformasi struktural.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat menjadi pembicara dalam FGD BIrama Diskusi Ekonomi RI 2022, secara virtual pada Rabu (1/12/2021).

“Jadi ini (arah kebijakan fiskal diantaranya adalah) akselerasi penanganan Covid, kita harus menyiap-siagakan sektor kesehatan kita, kita harus siap siagakan rumah sakit kita, vaksinasi kita selesaikan, protokol kesehatan harus kita lanjutkan. Kita tentu menjaga resiliensi, survival, akselerasi recovery dan juga tidak lupa bagaimanapun juga struktural reformasi kita harus kita lakukan, berkaitan dengan itu juga dengan reformasi fiskal harus kita jalankan,” kata Wamenkeu.

Defisit anggaran pada arsitektur APBN 2022 dirancang sebesar 4,85 persen dari PDB sebagai bentuk langkah responsif dan antisipatif serta untuk akselerasi recovery dan reformasi struktural.

Target pembangunan pemerintah pada APBN 2022 di antaranya adalah angka pengangguran yang akan diturunkan ke 5,5-6,3 persen; tingkat kemiskinan pada kisaran 8,5-9 persen; gini rasio 0,376-0,378; dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berkisar 73,41-73,46.

“Anggaran penanganan PEN (tahun 2022) sekitar Rp414 triliun yang merupakan tagging atas program existing K/L, namun ini akan tetap kita sesuaikan dengan perkembangan penanganan Covid. Kita tentu tidak mengharapkan Covid-nya meningkat, namun kalau ternyata Covid-nya meningkat maka kita harus memiliki kesiapsiagaan sektor kesehatan, protokol kesehatan, dan juga vaksinasi yang kita lanjutkan,” lanjut Wamenkeu.

Anggaran PEN 2022 ini diantaranya meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial dan penguatan pemulihan ekonomi. Pada bidang kesehatan termasuk diantaranya untuk 3T (testing tracing treatment), perawatan pasien Covid, Obat Covid, insentif Nakes, vaksinasi dan pengadaan vaksin, insentif perpajakan vaksin dan penanganan kesehatan lainnya.

Pada bidang perlindungan sosial, perkiraan pemanfaatan anggaran PEN 2022 akan digunakan untuk PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, dukungan program jaminan kehilangan pekerjaan, serta BLT Desa.

Sementara itu, pada bidang penguatan pemulihan ekonomi akan ditujukan pada berbagai program dan kegiatan yang terkait dengan infrastruktur konektivitas, pariwisata/ekonomi kreatif, ketahanan pangan, ICT, Kawasan industri, dukungan UMKM/Korporasi/BUMN, investasi pemerintah dan insentif perpajakan.

“Kami pemerintah akan terus menjaga perekonomian dan menjalankan APBN, serta mendesain APBN semaksimal mungkin bagi kesejahteraan masyarakat dan pemulihan ekonomi kedepan. APBN -nya perlu sehat, masyarakat perlu sehat, dan perekonomian kita juga harus kita terus sehatkan,” jelas Wamenkeu. Melansir suara.com.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *