triggernetmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Peringkat III atas capaian dalam penilaian kompetensi. Penghargaan tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Yuni Rosdiah menjelaskan, BKN menganugerahkan beberapa kategori penilaian seperti pengawasan, kompetensi dan lainnya.
“Jadi tahun ini Pemkot Pontianak mendapatkan BKN Award di kategori kompetensi ASN peringkat ketiga,” ungkapnya, Senin (29/11/2021).
Menurutnya, tahun ini pihaknya memang baru mulai memenuhi indikator-indikator yang diperlukan untuk penilaian tersebut. Pihaknya menargetkan tahun 2022 mendatang Pemkot Pontianak bisa memperoleh lebih dari satu kategori. Indikator yang dinilai diantaranya terkait pelaksanaan sistem merit.
“Sistem merit itu adalah pelaksanaan terhadap manajemen ASN yang berkeadilan, tidak membeda-bedakan suku, ras, dan sebagainya,” jelasnya.
“Nanti ada beberapa indikator dari penyusunan kebutuhan CPNS, pengadaan CPNS, rotasi, mutasi, kemudian pengembangan kompetensi, kesejahteraan ASN, disiplin, hingga pensiunan,” kata Yuni Rosdiah menambahkan.