Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Deteksi Status Vaksin Covid-19 Masyarakat, Pemkot Pontianak Mulai Berlakukan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
14 November 2021
in Headline, Kesehatan, Kilas Kalbar, News, Pelayanan Publik, Pontianak
0
Deteksi Status Vaksin Covid-19 Masyarakat, Pemkot Pontianak Mulai Berlakukan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi

Seorang warga di Kota Pontianak sedang menginstal aplikasi Peduli Lindungi melalui smartphone.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi akan mulai diberlakukan di Kota Pontianak. Hal tersebut sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 2021, Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan nomor 39 tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Kalbar nomor 196 tahun 2021.

“Pada aplikasi tersebut, pengguna harus melakukan scan QR code berkaitan dengan status vaksinasi maupun pemeriksaan Covid-19,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai meluncurkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di waterfront Jalan Kamboja Kelurahan Benua Melayu Laut Kecamatan Pontianak Selatan, Minggu (14/11/2021).

Dijelaskannya, penerapan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal diprioritaskan di ruang-ruang publik terlebih dahulu seperti mal, bioskop kemudian selanjutnya menyasar ke tempat-tempat di mana terdapat masyarakat berkumpul terutama fasilitas umum.

“Kita akan terapkan secara bertahap sambil mensosialisasikannya supaya masyarakat terbiasa dengan aplikasi itu,” jelas Edi.

Selain tempat-tempat tersebut, sambungnya lagi, penerapan aplikasi Peduli Lindungi secara bertahap akan dilaksanakan di jajaran Pemkot Pontianak. Untuk itu, masyarakat diminta untuk memastikan telah memiliki aplikasi Peduli Lindungi.

“Namun bagi warga yang mungkin tidak memiliki smartphone, bisa membawa dokumen lainnya seperti sertifikat vaksin sebagai penggantinya,” sebut Edi.

Edi menegaskan, bagi warga yang tidak memiliki smartphone untuk melakukan scan QR Code, nantinya akan dipandu oleh petugas di tempat-tempat tersebut sehingga pelaksanaan screening tetap bisa dilakukan.

Kekinian, menurutnya hampir seluruh daerah di Indonesia sudah menerapkan aplikasi tersebut. Aplikasi Peduli Lindungi ini tidak hanya berkaitan dengan vaksin, namun juga untuk memastikan warga dalam keadaan sehat. Selain itu, di dalam aplikasi itu juga terdapat berbagai informasi terkait vaksinasi, tes PCR, lokasi dan kondisi terkini Covid-19.

“Aplikasi ini diciptakan pemerintah pusat di tengah pandemi untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Edi mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak telah memiliki aplikasi Peduli Lindungi sehingga ketika kebijakan ini mulai diterapkan, seluruh ASN sudah bisa menggunakannya.

“Pastikan handphone yang dimiliki sudah memiliki aplikasi Peduli Lindungi,” tandasnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Aplikasi Peduli Lindungi Mulai Diterapkan Bertahap# Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 2021# Kota Pontianak berlakukan aplikaso peduli lindungi# Peraturan Gubernur Kalbar nomor 196 tahun 2021# Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan nomor 39 tahun 2021aplikasi Peduli LindungiEdi Rusdi KamtonoPemkot PontianakWali Kota Pontianak
Previous Post

Apresiasi URC Rise and Run 10 Kilometer, Wali Kota Pontianak: Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup

Next Post

Kecelakaan Tunggal di Dusun Nek Indong Desa Tempoak, Pengendara Tewas di TKP

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Kecelakaan Tunggal di Dusun Nek Indong Desa Tempoak, Pengendara Tewas di TKP

Kecelakaan Tunggal di Dusun Nek Indong Desa Tempoak, Pengendara Tewas di TKP

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kemendagri Siapkan Tiga Langkah Atasi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Kemendagri Siapkan Tiga Langkah Atasi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK

5 Agustus 2026
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
KPK Sita Valas Rp2,6 Miliar dari Dua Lokasi, Dalami Kasus Suap Pajak KPP Banjarmasin

KPK Sita Valas Rp2,6 Miliar dari Dua Lokasi, Dalami Kasus Suap Pajak KPP Banjarmasin

5 Agustus 2026
Sekolah Rakyat Harus Prioritaskan MPLS, Disiplin, dan Pengelolaan Aset Negara

Sekolah Rakyat Harus Prioritaskan MPLS, Disiplin, dan Pengelolaan Aset Negara

5 Agustus 2026

Recent News

Kemendagri Siapkan Tiga Langkah Atasi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Kemendagri Siapkan Tiga Langkah Atasi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK

5 Agustus 2026
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
KPK Sita Valas Rp2,6 Miliar dari Dua Lokasi, Dalami Kasus Suap Pajak KPP Banjarmasin

KPK Sita Valas Rp2,6 Miliar dari Dua Lokasi, Dalami Kasus Suap Pajak KPP Banjarmasin

5 Agustus 2026
Sekolah Rakyat Harus Prioritaskan MPLS, Disiplin, dan Pengelolaan Aset Negara

Sekolah Rakyat Harus Prioritaskan MPLS, Disiplin, dan Pengelolaan Aset Negara

5 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development