triggernetmedia.com – Polresta Pontianak Kota mengungkap kasus penemuan mayat seorang wanita di rumah kosong, gang Irama Dalam, jalan Haji Abas, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak pada Jumat (5/11/ 2021).
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Indra Asrianto, Setelah 6 hari penyelidikan, pihaknya berhasil mengungkap kasus ditemukannya jasad wanita dalam kondisi berdarah di rumah kosong. Namun kasus tersebut diakui bukan terkait pembunuhan, melainkan insiden kecelakaan.
“Dari olah TKP penyelidik Satreskrim kami berkesimpulan bahwa korban Phoa Lim Gek alias Lilis (60), mengalami insiden kecelakaan atau kelalaiannya sendiri, sehingga membuat yang bersangkutan meninggal dunia,” ungkap AKP Indra Asrianto dalam konfrensi Pers yang di gelar di Mapolresta Pontianak Kota, Kamis (11/11/2021).
Berdasarkan serangkaian penyelidikan yang dilakukan, sambung AKP Indra Asrianto, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi – saksi, pemeriksaan CCTV, serta autopsi, bahwa jasad korban pada 4 November 2021 sekira pukul 11.00 (WIB) berada di depan rumahnya.
“Sekira pukul 15.00 wib suaminya masih sempat berkomunikasi dengan korban, pada saat itu korban menyampaikan kepada suaminya akan memperbaiki atap rumahnya. Kemudian pada pukul 16.00 wib tetangga rumah korban mendengar suara benda jatuh dari dalam rumah kosong yang berada tepat di sebelah rumah korban, atau di lokasi ditemukannya jasad pria itu,” kata AKP Indra Asrianto menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan Satreskrim Polresta Kota Pontianak.
“Korban meninggal akibat terjatuh dari lantai 2 saat menaiki tangga yang sudah lapuk, ketika hendak memperbaiki atap rumahnya yang bocor melalui bangunan kosong disebalah rumahnya. Saat menaiki tangga di lantai dua bangunan kosong ini, karena tangga ini sudah rapuh, karena tidak mampu menahan beban tubuh dari korban, lalu jatuh dan menimpa tangga dibawahnya,” kata AKP Indra Asrianto.
kemudian, lanjurnya, ketika terjatuh, kepala korban mengenai paku dari tangga kayu yang juga turut patah, sehingga membuat korban mengalami luka yang serius.
”hasil temuan di lokasi atau olah TKP dan hasil autopsi, kematian korban diakibatkan masuknya benda tajam ke kepala korban, jadi saat korban jatuh dari lantai dua, begitu jatuh korban tertimpa reruntuhan, lalu ada kayu yang terdapat pakunya jatuh mengenai kepala korban. Dengan demikian penyelidikan atas kematian Phoa Lim Gek alias Lilis, ditutup. Pihak keluarga telah menerima sepenuhnya perihal kematian korban,” tegas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Indra Asrianto.



