Rabu, 6 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Dukung Pengesahan RUU TPKS, MUI Tetap Beri Dua Catatan Ini untuk DPR RI

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
11 November 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Dukung Pengesahan RUU TPKS, MUI Tetap Beri Dua Catatan Ini untuk DPR RI

Foto Gedung DPR RI

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung akan adanya aturan hukum untuk tindakan kekerasan seksual seperti halnya yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Akan tetapi, MUI juga memiliki catatan untuk DPR RI terkait RUU TPKS.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengatakan ada 2 catatan MUI untuk DPR RI sebelum mengesahkan RUU TPKS.

Related posts

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

6 Mei 2026
Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

6 Mei 2026

Catatan yang pertama, MUI meminta DPR RI memperhatikan aturan induk sebelum RUU PKS lahir yakni KUHP yang kini juga masih dalam tahap perbaikan.

Ikhsan mengkhawatirkan kalau misalkan RUU TPKS disahkan sebelum RUU KUHP, nantinya malah melahirkan aturan hukum yang tumpang tindih.

“Dikhawatirkan nanti apabila UU PKS terburu-buru lahir, yang berkaitan dengan prinsip hukuman tadi yang akan diatur KUHP nanti jadi persoalan karena beririsan ini, dengan UU KUHP,” kata Ikhsan saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/11/2021).

Ketimbang mengesahkan RUU TPKS terlebih dahulu, ia meminta agar DPR RI menunggu sampai hukum induknya seperti KUHP itu disahkan. Saran itu juga disebutkannya disampaikan oleh pakar ahli hukum pidana yang sudah berdiskusi dengan MUI.

Selain itu, MUI juga menekankan kepada DPR RI untuk tidak mengganggu syariat Islam dalam RUU TPKS. Contoh kasus ialah ketika seorang istri yang menolak ajakan suaminya untuk berhubungan intim dengan alasan lelah yang kemudian diartikan sebagai bentuk hak dari seorang istri.

Ikhsan menegaskan kalau menurut syariat Islam hal tersebut tidak bisa dibenarkan. Karena menurut syariat Islam istri harus melayani ajakan suaminya untuk berhubungan intim.

“Sedangkan di dalam salah satu ketentuan di dalam RUU TPKS ini kan masih mempersolakan tentang hak-hak dari seorang istri yang dapat saja menolak diajak hubungan intim dengan suaminya apabila memang dirasa istrinya enggak siap atau lagi cape dan sebagainya.” Dinukil dari laman suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: DPR RIMUIRUU TPKS
Previous Post

KIP Kalbar Urutan ke-2 Dalam Kategori Informatif Setelah Bali

Next Post

Ijtima MUI Keluarkan Fatwa Pinjaman Online Haram!

Next Post
Ijtima MUI Keluarkan Fatwa Pinjaman Online Haram!

Ijtima MUI Keluarkan Fatwa Pinjaman Online Haram!

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

6 Mei 2026
Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

6 Mei 2026
Perda KTR Berlaku, Pemkot Pontianak Mulai Sosialisasi dan Siapkan Penindakan

Perda KTR Berlaku, Pemkot Pontianak Mulai Sosialisasi dan Siapkan Penindakan

6 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan
  • Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural
  • Perda KTR Berlaku, Pemkot Pontianak Mulai Sosialisasi dan Siapkan Penindakan

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

6 Mei 2026
Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

6 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600