Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Periksa Enam Saksi, KPK Pertajam Peran Azis Syamsuddin di Kasus Korupsi DAK Lamteng

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
8 November 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Periksa Enam Saksi, KPK Pertajam Peran Azis Syamsuddin di Kasus Korupsi DAK Lamteng

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah resmi ditahan KPK. Dia dititipkan di Rutan Polres Jaksel.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik adanya peran eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam perkara korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

Keterangan itu didalami penyidik KPK setelah memeriksa sebanyak enam saksi. Mereka yakni, pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Bina Marga Lamteng Supranowo; mantan Kadis Bina Marga Lamteng Taufik Rahman; dan PNS Dinas Bina Marga Lamteng Andri Kadarisman.

Kemudian, penyidik juga memeriksa Kasub bid Rekonstruksi BPBD Lamteng Aan Riyanto; Direktur CV Tetayan Konsultan Dariyus Hartawan, dan aparatur sipil negara (ASN) Indra Erlangga.

“Para saksi hadir, dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan peran tersangka AZ (Azis Syamsuddin) dalam pengurusan pengajuan dana DAK (dana alokasi khusus) untuk Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2017,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (8/11/2021).

Azis Syamsuddin sudah dijerat terlebih dahulu sebagai tersangka dalam penanganan perkara di KPK dengan menyuap eks Penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah dijemput paksa dan digelandang ke KPK. (Raihan Hanani)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah dijemput paksa dan digelandang ke KPK. (Raihan Hanani)

Dalam Anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, diduga ada peran Azis Syamsuddin. Ia diduga meminta komitmen fee sebesar 8 persen.

Ketika alokasi anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, Azis merupakan Ketua Badan Anggaran di DPR. Ia, diduga mendapatkan fee setelah menaikan anggaran DAK di Lampung Tengah.

Dalam setiap kesempatan, Azis selalu menampik tuduhan tersebut. Ia menyatakan tak pernah menerima fee dari pengesahan DAK di Lampung Tengah.

Kekinian Azis jadi tersangka dan telah ditahan KPK. Ia disangkakan menyuap Robin dan advokat Maskur Husein untuk tidak mengusut perkara DAK Lampung Tengah yang diduga menyeret nama Azis Syamsuddin.

Azis bersama Aliza Gunado yang juga merupakan politikus partai Golkar menyuap Robin mencapai Rp3,1 Miliar.

Azis disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b serta Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman pasal-pasal ini maksimal 5 tahun penjara.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Azis SyamsuddinDAKKabupaten Lampung Tengah
Previous Post

Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Jadi Cara Ampuh Tangkal Investasi Bodong

Next Post

Andika Perkasa Diundang ke DPR, Saksikan Paripurna Tentukan Nasib Calon Panglima TNI

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Andika Perkasa Diundang ke DPR, Saksikan Paripurna Tentukan Nasib Calon Panglima TNI

Andika Perkasa Diundang ke DPR, Saksikan Paripurna Tentukan Nasib Calon Panglima TNI

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Menkeu Suahasil Jaga Kredibilitas dan Kepercayaan terhadap APBN

Menkeu Suahasil Jaga Kredibilitas dan Kepercayaan terhadap APBN

14 September 2026
Dua Langkah Pemkot Pontianak Hadapi Krisis Air

Dua Langkah Pemkot Pontianak Hadapi Krisis Air

14 September 2026
Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 Shortfall Rp46,9 Triliun

DPR Tanggapi Pergantian Menteri Keuangan

14 September 2026
Sebelum Dicopot, Purbaya Sempat Soroti Dana Pemda

Sebelum Dicopot, Purbaya Sempat Soroti Dana Pemda

14 September 2026

Recent News

Menkeu Suahasil Jaga Kredibilitas dan Kepercayaan terhadap APBN

Menkeu Suahasil Jaga Kredibilitas dan Kepercayaan terhadap APBN

14 September 2026
Dua Langkah Pemkot Pontianak Hadapi Krisis Air

Dua Langkah Pemkot Pontianak Hadapi Krisis Air

14 September 2026
Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 Shortfall Rp46,9 Triliun

DPR Tanggapi Pergantian Menteri Keuangan

14 September 2026
Sebelum Dicopot, Purbaya Sempat Soroti Dana Pemda

Sebelum Dicopot, Purbaya Sempat Soroti Dana Pemda

14 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development