Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Tersinggung, Erdogan Usir 10 Dubes Asing Termasuk AS

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
26 Oktober 2021
in Headline, Internasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memerintahkan sepuluh duta besar asing, termasuk Amerika Serikat, Jerman, dan Prancis, dinyatakan persona non grata.

Perintah itu muncul setelah para dubes asing menyerukan agar Turki segera membebaskan aktivis Osman Kavala.

Dia telah dipenjara selama lebih dari empat tahun atas tuduhan melakukan protes dan upaya kudeta, walau dia belum dipidana di pengadilan.

Dubes asing yang dicap persona non grata oleh pemerintah negara tempatnya bertugas membuat dia kehilangan status diplomatiknya dan seringkali diusir atau tidak lagi diakui sebagai utusan dari negara yang bersangkutan.

Seruan pembebasan atas Kavala tercantum dalam pernyataan bersama oleh Kedutaan Besar AS, Kanada, Prancis, Finlandia, Denmark, Jerman, Belanda, Selandia Baru, Norwegia dan Swedia. Tujuh negara itu merupakan sekutu Turki di NATO.

Dewan Eropa, yang dikenal sebagai pemantau HAM, telah memberi peringatan terakhir kepada Turki untuk memenuhi putusan Pengadilan HAM Eropa agar membebaskan Kavala sebelum dia menjalani peradilan.

Berpidato di depan massa di Kota Eskisehir Sabtu kemarin, Erdogan mengatakan bahwa para dubes itu “tidak bisa seenaknya datang ke Kementerian Luar Negeri Turki dan memberi perintah.”

“Saya memberi perintah yang diperlukan kepada Kementerian Luar Negeri kita dan mengatakan apa yang harus dilakukan. Sepuluh dubes itu harus dinyatakan persona non grata. Kalian harus segera menyelesaikannya,” kata Erdogan.

Namun, apa yang terjadi sekarang masih belum jelas.

Erdogan mengatakan bahwa para dubes itu harus memahami Turki atau pergi, demikian lapor media setempat.

Hingga berita ini dimuat belum banyak respons dari para pemerintah asal sepuluh dubes itu.

Bagaimana reaksi pemerintah yang dubesnya ‘diusir’ Erdogan?

Kementerian Luar Negeri Jerman mengatakan bahwa negara-negara yang bersangkutan masih dalam “konsultasi secara intensif.”

Lalu belum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah Turki kepada para dubes yang bersangkutan.

Kementerian Luar Negeri Norwegia kepada Reuters mengatakan bahwa dubesnya “tidak melakukan apapun yang menyebabkan pengusiran.”

Sebelumnya Kemlu Turki telah memanggi para dubes tersebut Selasa lalu untuk memprotes pernyataan mereka “yang tidak bertanggungjawab” terkait kasus Kavala.

Pernyataan bersama para kedubes itu mengritik “penundaan yang terus-menerus” atas peradilan Osman Kavala, yang “mempengaruhi penghormatan terhadap demokrasi, supremasi hukum dan transparansi dalam sistem peradilan Turki”.

Mereka juga mendesak resolusi yang sesegera mungkin dan menyerukan “Turki untuk segera membebaskannya.”

Kavala tahun lalu dinyatakan tidak bersalah atas tudugan menggalang aksi protes nasional pada 2013, namun tidak lama kemudian ditahan lagi.

Pembebasan atas Kavala dibatalkan, bahkan dia mendapat tambahan tuduhan baru terkait upata kudeta militer atas pemerintahan Erdogan pada 2016.

Kavala membantah segala tuduhan itu dan menilai apa yang menimpanya ini adalah contoh tindakan keras yang meluas dari pemerintah terhadap perbedaan pendapat.

Awal pekan ini, Erdogan membela sistem peradilan Turki dengan mengatakan, “Saya bilang kepada menlu kita: Kita tidak bisa menerima kelompok ini di negara kita. Apakah pantas kalian memberi pelajaran kepada Turki seperti itu? Kalian pikir kalian siapa?”

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: aktivis Osman KavalaErdogan Usir 10 Dubes Asingpersona non grata
Previous Post

Sudan Dilanda Kudeta, Pihak Militer Tahan Perdana Menteri dan Pejabat Lainnya

Next Post

Perubahan iklim: Menghitung Walrus dari Luar Angkasa

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post

Perubahan iklim: Menghitung Walrus dari Luar Angkasa

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kalbar Luncurkan Open API dan QRIS Dinamis, Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

Kalbar Luncurkan Open API dan QRIS Dinamis, Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

5 Agustus 2026
Deposit Judol Mulai Rp5.000 via QRIS, DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Transaksi Digital

Deposit Judol Mulai Rp5.000 via QRIS, DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Transaksi Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Vitamin A! Ini Manfaat dan Jadwal Pemberian untuk Bayi dan Balita

Jangan Lewatkan Vitamin A! Ini Manfaat dan Jadwal Pemberian untuk Bayi dan Balita

5 Agustus 2026
Viral Keluhan Pasien Tunggu 8 Jam di IGD, Kini Jadi Sorotan

Viral Keluhan Pasien Tunggu 8 Jam di IGD, Kini Jadi Sorotan

5 Agustus 2026

Recent News

Kalbar Luncurkan Open API dan QRIS Dinamis, Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

Kalbar Luncurkan Open API dan QRIS Dinamis, Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

5 Agustus 2026
Deposit Judol Mulai Rp5.000 via QRIS, DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Transaksi Digital

Deposit Judol Mulai Rp5.000 via QRIS, DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Transaksi Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Vitamin A! Ini Manfaat dan Jadwal Pemberian untuk Bayi dan Balita

Jangan Lewatkan Vitamin A! Ini Manfaat dan Jadwal Pemberian untuk Bayi dan Balita

5 Agustus 2026
Viral Keluhan Pasien Tunggu 8 Jam di IGD, Kini Jadi Sorotan

Viral Keluhan Pasien Tunggu 8 Jam di IGD, Kini Jadi Sorotan

5 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development