banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Pemkot Pontianak Targetkan 10 Titik Ruang Publik Hingga Tahun 2025

Taman Catur, satu diantara ruang publik di Kota Pontianak.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak Firayanta menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) termasuk ruang publik.

“Karena itu ruang publik di Kota Pontianak ditargetkan akan ditambah 10 titik hingga tahun 2025. Dari 10 titik ruang publik tersebut, ada beberapa diantaranya sudah bisa direalisasikan,” katanya usai ekspos laporan akhir perencanaan master plan ruang publik di Ruang Pontive Center, Selasa (21/9/2021).

“Saat sekarang setiap kecamatan dan kelurahan memiliki ruang terbuka publik, hanya sebagian masih belum ditata dan dimanfaatkan maksimal,” jelasnya lagi.

Berkaitan RTH, sambung Firayanta, pengembangan ruang publik di Kota Pontianak tidak seluruhnya menjadi hutan kota. Taman dengan konsep tema juga menjadi bagian dari RTH.

“Oleh sebab itu, pembahasan master plan ruang publik menjadi acuan kedepan untuk pengembangan RTH yang sudah ditetapkan pada tata ruang. Memang dalam menyusun master plan ruang publik secara umum ada 16 lokasi,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, Firayanta memastikan sudah disusun skala prioritasnya, Dimana untuk jangka pendek ada kurang lebih 10 ruang terbuka publik yang bisa di kembangkan pada jangka waktu hingga 2025.

“RTH ini sejatinya sudah ditetapkan pemerintah sebagai syarat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yakni 20 persen merupakan RTH publik dan 10 persen RTH private. Hanya, di dalam RTRW tersebut belum ditentukan temanya. Sebab tidak semua RTH harus dijadikan hutan kota. Ada pula yang mungkin dijadikan taman-taman kota, taman yang menjadi obyek penelitian dan wisata,” jelasnya lagi.

Fiarayanta menegaskan, pihaknya telah menyusun road map ruang publik dengan tema untuk mengisi RTH yang sudah ditetapkan.

“Serta kawasan non hijau dengan posisi strategis tetapi masih belum termanfaatkan dan ditata maksimal,” katanya.

Ia menambahkan, banyak lokasi yang dinilai memiliki tempat strategis sehingga dibuat perencanaan agar kedepan ada gambaran penataan kawasan ruang terbuka publik di Kota Pontianak. Diharapkan ada dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat melalui APBN.

“Ruang terbuka publik ini diharapkan akan memperkaya ruang publik yang bisa dinikmati masyarakat Kota Pontianak. Baik yang sifatnya bangunan maupun ruang terbuka yang alami seperti kawasan tepi sungai, kawasan pendukung rusun dan lainnya,” tandasnya.

 

Pewarta : Dhesta

Editor : Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *