Jumat, 15 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Periksa 5 Orang PNS, KPK Usut Alur Duit Suap Bupati Puput dan Suami dari Calon Kades

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
9 September 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Periksa 5 Orang PNS, KPK Usut Alur Duit Suap Bupati Puput dan Suami dari Calon Kades

Periksa 5 Orang PNS, KPK Usut Alur Duit Suap Bupati Puput dan Suami dari Calon Kades. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) dan uaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut soal mekanisme pemberian uang suap para calon kepala desa kepada Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Anggota DPR RI Hasan Aminuddin yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keterangan itu digali dari lima tersangka, ASN Kabupaten Probolinggo yang diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan kasus Puput. Kelima ASN itu adalah Mawardi, Ali Wafa, Mashudi, Mohammad Bambang, dan Jaelani.

Related posts

Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo: Hakim Indonesia Kini di Atas Malaysia dan Singapura

Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo: Hakim Indonesia Kini di Atas Malaysia dan Singapura

15 Mei 2026
Polemik LCC Empat Pilar Kalbar, MPR RI Lakukan Penelusuran

SMAN 1 Pontianak Akhiri Polemik LCC 4 Pilar dengan Pernyataan Sikap Resmi

15 Mei 2026

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan tahapan pengusulan nama untuk bisa menjadi pejabat Kepala Desa dan dugaan adanya pemberian uang untuk mendapatkan persetujuan dari tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) melalui tersangka HA (Hasan Aminuddin),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (9/9/2021).

Dalam kasus suap jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo, KPK telah menetapkan sebanyak 22 tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

Adapun lima tersangka diangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) mereka yakni, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari serta Hasan Aminudin anggota DPR RI. Kemudian Doddy Kurniawan ASN Camat Camat Krejengan; Muhamad Ridwan ASN Camat Paiton; dan Sumarto, ASN Pejabat Kades Karangren.

Sedangkan 17 tersangka lainnya yakni PNS Kabupaten Probolinggo baru dilakukan penahanan. Mereka yakni,  Ali Wafa (AW); Mawardi (MW) Mashudi (MU); Maliha (MI); Mohamad Bambang (MB); Masruhen (MH); Abdul Wafi (AW); Kho’im (KO); Akhmad Saifullah (AS); Jaelani (JL); Uhar (UR); Nurul Hadi (NH); Nurul Huda (NUH); Hasan (HS); Sugito (SO); dan Samsuddin (SD).

17 ASN Kabupaten Probolinggo ini menyuap Bupati Puput untuk mengisi jabatan kepala desa, dengan menyetor masing – masing uang Rp 20 juta. Sekaligus upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektar.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Alex, KPK melakukan penahanan selama 20 hari terhadap lima tersangka. Mulai dari 31 Agustus sampai 19 September 2021.

Hasan ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, Puput ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Doddy Kurniawan Polres Jakarta Pusat, Muhammad Ridwan Rutan Polres Jakarta Selatan, dan Sumarto di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Sebelum dilakukan penahanan, lima tersangka akan dilakukan isolasi mandiri di Rutan masing-masing. Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.

Sebagai pemberi suap Sumarto dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan sebagai penerima suap,  HA, PTS, DK dan MR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sarijual beli jabatan kadeskasus suap bupati probolinggokasus suap jual beli jabatan kadesKPK
Previous Post

Polisi Ungkap Ada Pabrik Sabu Milik WNA Iran di Tangerang, Sebulan Produksi 20 Kg

Next Post

Politisi PAN: Kinerja Yasonna Obok-obok Parpol Disebut Prestasi, Tapi Kinerja Perbaikan Lapas Tidak Ada

Next Post
Politisi PAN: Kinerja Yasonna Obok-obok Parpol Disebut Prestasi, Tapi Kinerja Perbaikan Lapas Tidak Ada

Politisi PAN: Kinerja Yasonna Obok-obok Parpol Disebut Prestasi, Tapi Kinerja Perbaikan Lapas Tidak Ada

Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo: Hakim Indonesia Kini di Atas Malaysia dan Singapura

Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo: Hakim Indonesia Kini di Atas Malaysia dan Singapura

15 Mei 2026
Polemik LCC Empat Pilar Kalbar, MPR RI Lakukan Penelusuran

SMAN 1 Pontianak Akhiri Polemik LCC 4 Pilar dengan Pernyataan Sikap Resmi

15 Mei 2026
Bapenda Pontianak Jemput Bola di PRP, Sosialisasikan PBB Bebas Denda

Bapenda Pontianak Jemput Bola di PRP, Sosialisasikan PBB Bebas Denda

14 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo: Hakim Indonesia Kini di Atas Malaysia dan Singapura
  • SMAN 1 Pontianak Akhiri Polemik LCC 4 Pilar dengan Pernyataan Sikap Resmi
  • Bapenda Pontianak Jemput Bola di PRP, Sosialisasikan PBB Bebas Denda

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo: Hakim Indonesia Kini di Atas Malaysia dan Singapura

Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo: Hakim Indonesia Kini di Atas Malaysia dan Singapura

15 Mei 2026
Polemik LCC Empat Pilar Kalbar, MPR RI Lakukan Penelusuran

SMAN 1 Pontianak Akhiri Polemik LCC 4 Pilar dengan Pernyataan Sikap Resmi

15 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600