Jumat, 15 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Jaksa Agung Menang Atas Korban Semanggi, Ibu Sumarsih: Jual Beli Perkara Masih Ada

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
9 September 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Jaksa Agung Menang Atas Korban Semanggi, Ibu Sumarsih: Jual Beli Perkara Masih Ada

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers soal penyitaan aset First Travel.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Maria Catarina Sumarsih, ibu dari Bernardinus Realino Norma Irawan (Wawan) masih tak percaya Mahkamah Agung memenangkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin atas gugatan kasasi yang diajukan oleh keluarga korban tragedi Semanggi I dan II 1998.

Sumarsih mengatakan ini merupakan bukti perjuangan anaknya untuk menegakkan supremasi hukum pada agenda Reformasi 1998 masih sulit diterapkan hingga saat ini.

Related posts

Kemensos Nonaktifkan Dua Pejabat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat

Kemensos Nonaktifkan Dua Pejabat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat

15 Mei 2026
Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo: Hakim Indonesia Kini di Atas Malaysia dan Singapura

Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo: Hakim Indonesia Kini di Atas Malaysia dan Singapura

15 Mei 2026

“Saya menjadikan ini refleksi bagi diri saya betapa beratnya memperjuangkan agenda reformasi ketiga yang diperjuangkan wawan dan kawan-kawannya tentang tegakkan supremasi hukum,” kata Sumarsih saat dihubungi Suara.com, Kamis (9/9/2021).

Dia juga menduga bahwa putusan MA ini membuktikan praktik jual beli perkara di lingkungan Kejaksaan Agung itu benar-benar terjadi.

“Kalau Pak Burhanuddin yang menang, saya baca di media massa ya sebenarnya jual beli perkara di Kejaksaan Agung itu masih tetap ada,” ucapnya.

Maria Catarina Sumarsih, Ibunda Almarhum Benardinus Realino Norma Irawan alias Wawan. (Suara.com/M. Yasir).
Maria Catarina Sumarsih, Ibunda Almarhum Benardinus Realino Norma Irawan alias Wawan. (Suara.com/M. Yasir).

Dia mencontohkan, Jaksa Pinangki yang membantu koruptor kelas kakap bisa kembali ke Indonesia hanya dihukum ringan karena pertimbangan seorang perempuan.

“Tetapi kenapa saya sebagai rakyat biasa begini, betapa hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas,” ungkap Sumarsih.

Diketahui, Mahkamah Agung memenangkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin atas gugatan kasasi yang diajukan oleh keluarga korban tragedi Semanggi I dan II.

Kasasi tersebut diputuskan oleh majelis hakim kasasi Yodi Martono Wahyunadi, Is Sudaryono, dan Supandi pada tanggal 2 September 2021.

Kasasi itu diajukan oleh Sumarsih dan Ho Kim Ngo dengan termohon Jaksa Agung RI pada tanggal 1 Juli 2021 dengan nomor register 329 K/TUN/TF/2021.

Keluarga korban Tragedi Semanggi I dan II menggugat Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin karena pernyataan Burhanuddin pada bulan Januari 2020 yang mengatakan bahwa Tragedi Semanggi I dan II bukan termasuk pelanggaran HAM berat.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Jaksa AgungMahkamah AgungPutusan Mahkamah Agung
Previous Post

Dalam Tekanan, IHSG Masuk Zona Merah Pagi Ini di 6.024

Next Post

Korupsi Bupati Banjarnegara, KPK Panggil Presiden Direktur PT Adi Wijaya hingga Sopir

Next Post
Korupsi Bupati Banjarnegara, KPK Panggil Presiden Direktur PT Adi Wijaya hingga Sopir

Korupsi Bupati Banjarnegara, KPK Panggil Presiden Direktur PT Adi Wijaya hingga Sopir

Kemensos Nonaktifkan Dua Pejabat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat

Kemensos Nonaktifkan Dua Pejabat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat

15 Mei 2026
Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo: Hakim Indonesia Kini di Atas Malaysia dan Singapura

Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo: Hakim Indonesia Kini di Atas Malaysia dan Singapura

15 Mei 2026
Polemik LCC Empat Pilar Kalbar, MPR RI Lakukan Penelusuran

SMAN 1 Pontianak Akhiri Polemik LCC 4 Pilar dengan Pernyataan Sikap Resmi

15 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Kemensos Nonaktifkan Dua Pejabat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat
  • Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo: Hakim Indonesia Kini di Atas Malaysia dan Singapura
  • SMAN 1 Pontianak Akhiri Polemik LCC 4 Pilar dengan Pernyataan Sikap Resmi

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Kemensos Nonaktifkan Dua Pejabat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat

Kemensos Nonaktifkan Dua Pejabat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat

15 Mei 2026
Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo: Hakim Indonesia Kini di Atas Malaysia dan Singapura

Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo: Hakim Indonesia Kini di Atas Malaysia dan Singapura

15 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600